Jepara – Sebuah kejadian ganjil sekaligus memprihatinkan terjadi di Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Sejumlah perhiasan emas milik seorang lansia bernama Sukarti (75), yang selama bertahun-tahun disimpan rapi di dalam rumah, tiba-tiba berubah menjadi emas palsu.
Sementara itu, uang tunai senilai Rp15 juta yang berada di tempat yang sama tidak tersentuh.
Peristiwa ini terungkap pada Senin, 21 Juli 2025, dan langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Kedung.
Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Jepara segera melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada sore hari setelah laporan diterima.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti awal telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.
“Kami telah melakukan olah TKP pada Senin sore. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar AKP Wildan saat ditemui di kantornya pada Selasa (22/7).
Hanya Emas yang Raib, Uang Tetap Aman
Sukarti, yang tinggal bersama suaminya Suhadi (80), menyimpan emas tersebut di dalam laci almari dengan pembungkus sarung tangan dan plastik.
Saat menyadari ada kejanggalan, ia melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Ketika memeriksa perhiasan yang disimpannya, ia menemukan bahwa sebagian besar emas itu telah berubah menjadi logam imitasi.
Dari total emas yang dimiliki, hanya satu liontin dan satu cincin yang tetap asli.
Selebihnya – termasuk dua kalung (masing-masing seberat 20 gram dan 10 gram), sembilan cincin masing-masing seberat 2 gram, dua liontin, dan satu anting – diketahui telah menjadi emas palsu. Jika dihitung total, berat emas asli yang raib mencapai 50 gram.
Namun yang mengherankan, uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di tempat yang sama tidak hilang.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku hanya tertarik pada emas, dan memiliki pengetahuan tentang letak serta jenis barang yang ingin dicurinya.
“Biasanya kalau pencurian, pelaku menyasar semua barang berharga. Tapi di sini hanya emas yang hilang, uangnya justru tetap ada,” ujar AKP Wildan.
Perhiasan Hasil Jerih Payah Bertahun-tahun
Sukarti mengaku bahwa emas tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama lebih dari satu dekade.
Ia menyisihkan sebagian hasil panen dari tahun 2009 hingga 2022 untuk membeli perhiasan sedikit demi sedikit.
Emas itu diniatkan sebagai tabungan hari tua, yang disimpan dengan penuh kehati-hatian.
“Setiap habis panen, kami belikan emas untuk disimpan. Itu tabungan kami di hari tua,” kata Sukarti.
Sebagai bukti kepemilikan, Sukarti masih menyimpan nota pembelian emas tersebut dengan rapi.
Nota-nota ini menjadi bukti kuat bahwa perhiasan itu benar-benar dibeli secara resmi, bukan sekadar emas imitasi seperti yang dijual di toko mainan atau pasar biasa.
“Saya berharap semua perhiasan bisa kembali. Karena itu bukan cuma harta, tapi hasil kerja keras kami puluhan tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 4 Cair! Ini Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Panduan Lengkap Pencairannya
Proses Penyelidikan Berjalan
Menurut AKP Wildan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku di balik kasus pencurian tersebut.
Meski belum ada titik terang soal identitas pelaku, polisi sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta barang bukti dari lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami semua kemungkinan. Termasuk siapa yang punya akses ke rumah tersebut, dan bagaimana pelaku bisa mengganti emas asli dengan palsu tanpa diketahui,” jelasnya.
Belum dapat dipastikan kapan tepatnya pencurian dan penggantian emas terjadi.
Namun, kondisi jendela yang ditemukan terbuka menjadi salah satu petunjuk awal.
Polisi menduga pelaku masuk melalui jalur tersebut, mengambil perhiasan, lalu mengganti dengan emas palsu yang bentuk dan ukurannya menyerupai aslinya.
Kejadian ini membuat warga sekitar merasa khawatir, terutama kalangan lanjut usia yang juga memiliki simpanan perhiasan di rumah.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang-barang berharga.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan BSU 2025 Lewat PosPay dan Kantor Pos, Begini Caranya
“Kami mengimbau agar masyarakat, terutama lansia, menyimpan harta di tempat yang lebih aman seperti bank atau brankas pribadi. Hindari menyimpan emas atau uang tunai dalam jumlah besar di rumah,” tutur AKP Wildan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Polres Jepara juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melapor.
Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses pengungkapan pelaku.
“Jika ada warga yang melihat hal mencurigakan atau punya informasi terkait kasus ini, silakan laporkan ke kami,” tutup AKP Wildan.
Sementara itu, Sukarti dan keluarganya hanya bisa berharap agar kasus ini segera terungkap dan perhiasan mereka bisa kembali.
Bagi mereka, emas itu bukan sekadar harta, melainkan simbol kerja keras, kesabaran, dan masa depan yang dirancang dengan susah payah.
Editor : Mahendra Aditya