JEPARA - Kejadian aneh dialami oleh Warga Desa Kerso, RT 3/RW 2, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Sukarti.
Pihaknya tak menyangka jika puluhan gram emas simpanannya berubah menjadi emas mainan.
Raut wajah perempuan 75 tahun tersebut tak kuasa menyembunyikan kesedihannya saat ditemui wartawan pada Senin (21/7).
Didampingi dengan sang Suami, Suhadi, 80, serta kerabatnya ia menceritakan awal mula barang berharganya itu diduga dicuri dan diganti dengan emas mainan.
Awalnya ia mulai sadar jika emas simpanan yang dibelinya sejak 2009 hingga 2022 tersebut berubah bentuk sekitar 15 hari yang lalu.
Saat itu, ia memberi tahu kepada sang suami namun ditimpali jika mungkin itulah emas yang dimilikinya.
Namun Sukarti masih juga was-was, pasalnya beberapa jenis emasnya itu berbeda bentuk dengan yang saat ini ada di genggamannya.
Puncaknya pada Sabtu (19/7) lalu, saat ia menyadari jendela kamarnya terbuka. Sedangkan para tetangga pun juga menyampaikan bahwa jendela itu telah terbuka sejak beberapa hari yang lalu.
Sukarti diketahui hanya di rumah bersama sang suami. Di mana rumahnya memiliki ukuran setidaknya 4 x 12 meter.
Setiap ruang, baik kamar hingga ruang tamu terpisah, saling mengapit dan terletak memanjang.
"Lemarine mboten (tidak) kancingan (terkunci)," ungkapnya Sukarti agak terbata-bata.
Keponakannya, Firda, 41, yang turut mendampingi korban menyampaikan jika Sukarti jarang memakai perhiasannya.
Terakhir dipakai pada lebaran lalu dan saat kondangan beberapa waktu yang lalu.
Perhiasan tersebut disimpan dalam laci almari, dibungkus plastik dan sapu tangan.
Dengan rincian, dua kalung, satu kalung 20 gram dan satunya lagi 10 gram.
Kemudian sembilan buah cincin masing-masing seberat 2 gram dan dua liontin serta satu anting. Jumlah keseluruhannya sekitar 50 gram.
"Ditukar dengan emas mainan, hanya dua yang masih asli yaitu satu liontin dan satu cincin. Sisanya diganti emas palsu yang dijual di toko kelontong. Ada yang diganti menyerupai perak," jelas Firda sembari menunjukkan emas palsu milik Sukarti.
Emas tersebut, merupakan simpanan milik Sukarti usai menjual hasil panenan-panenannya.
"Semua nota pembeliannya pun masih ada, ada yang dibeli tahun 2009 hingga 2022. Namanya orang tua ya celangannya seperti itu," ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, jika diuangkan dengan harga emas yang sekarang ini, bisa mencapai Rp 70-80 juta.
"Saat yakin emas itu dicuri dan ditukar emas mainan, pagi harinya terus saya bawa ke toko emas. Saya periksa, emas asli atau gak. Ternyata benar, emas mainan semua (selain satu liontin dan satu cincin, Red)," ujarnya.
Yang membuatnya aneh, selain hal itu ialah di bungkus yang sama juga terdapat uang senilai Rp 15 juta. "Tapi ini masih utuh, tidak diambil. Gak tahu kenapa," bebernya.
Pihak korban juga telah membuat laporan kepolisian di Polsek Kedung pada Senin (21/7) siang. Didampingi dengan kerabat.
Terpisah, Kapolsek Kedung, AKP Dasiyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Langsung kami tindak lanjuti, dari laporan ini kami proses untuk dilakukan penyelidikan. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga menemukan pelaku," tandasnya.
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), usai heboh puluhan gram emas warga Desa Kerso RT 3/RW 2 Kecamatan Kedung berubah jadi emas-emasan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai korban membuat laporan lewat Polsek Kedung pada Senin (21/7).
"Sudah dilakukan olah TKP pada Senin sore hari," sebutnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (22/7).
Wildan menyampaikan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dan barang bukti pendukung juga telah diamankan. "Saat ini masih kami dalami," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan untuk dapat memastikan pelaku yang mencuri 50 gram emas milik Sukarti, 75, tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, emas-emas itu terdiri dari, dua kalung di antaranya satu kalung 20 gram dan satunya lagi 10 gram.
Kemudian sembilan buah cincin masing-masing seberat 2 gram dan dua liontin serta satu anting.
AKP Wildan memastikan proses hukum dan penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku ditangkap.
"Masih kami dalami, tunggu saja perkembangannya," ringkasnya.
Emas yang digunakan Sukarti sebagai tabungan masa tua tersebut, merupakan simpanan usai menjual hasil panennya. Setidaknya dari 2009 hingga 2022.
Tak tanggung-tanggung nota pembelian emas-emas itu juga masih tersimpan rapi. Menjadi bukti bahwa Sukarti memang benar-benar memiliki perhiasan tersebut.
Bukan hanya sekadar emas-emasan alias emas mainan yang dapat dibeli di toko kelontong ataupun penjual mainan belaka.
Saat olah TKP, Sukarti yang hanya tinggal bersama sang suami Suhadi, 80, menyampaikan bahwa saat menyadari perhiasannya itu raib, mereka melihat jendela kamar terbuka.
Sementara waktu itu emas yang disimpan di dalam laci almari yang terbungkus sarung tangan dan plastik itu, berubah menjadi emas mitasi.
Hanya tersisa satu liontin dan satu cincin yang masih asli. Lainnya berubah menjadi emas palsu.
Yang membuat pihaknya bingung ialah, pada saat yang bersamaan terdapat juga uang tunai senilai Rp 15 juta. Namun itu tidak raib dicuri.
Pihaknya berharap agar barang perhiasan yang menjadi tabungan masa tuanya tersebut dapat kembali.
Serta pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan efek jera. (fik)
Editor : Zainal Abidin RK