Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ancang-ancang Siapkan Rumah Subsidi untuk ASN dan MBR, Inventarisasi Data Pegawai Jepara

Fikri Thoharudin • Sabtu, 5 Juli 2025 | 00:17 WIB

 

Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah

JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ancang-ancang menyiapkan rumah subsidi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Bidang Perumahan di Disperkim Jepara Hening Endrati menyampaikan bahwa pihaknya tengah menginventarisasi data pegawai Jepara yang memenuhi syarat.

Program rumah subsidi tersebut menurutnya merupakan upaya pemerintah pusat.

Utamanya dalam mengurangi backlog atau perumahan yang diperlukan untuk menyediakan kebutuhan yang belum terpenuhi.

"Belum lama ini, kami telah merekap data ada 9.125 pegawai yang berpotensi mendapatkan rumah subsidi. Tapi ini belum kepilah, pihak-pihak tersebut telah memiliki rumah atau belum," ungkapnya Jumat (4/7).

Hening menjelaskan, angka tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Ringkasnya, kriteria MBR terbagi antara masyarakat yang belum menikah berpenghasilan kurang dari Rp 8,5 juta perbulan.

Serta masyarakat yang telah menikah berpenghasilan Rp 10 juta perbulan.

Dirinci, ASN di Jepara dengan kategori MBR yang belum menikah sejumlah 1.395 orang. Lalu yang sudah menikah 7.730 orang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jum'at, (20/6) lalu Pemkab Jepara turut menandatangani MoU percepatan penyediaan rumah subsidi bersama sejumlah lembaga. 

Hal itu melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta pihak perbankan.

"Dari Pemerintah Pusat programnya itukan 3 juta rumah. Untuk porsi Jawa Tengah 20 ribu. Sedangkan untuk kuota Jepara belum tahu berapa," ujarnya.

Disebutkan, capaian 3 juta rumah ternyata divalidasi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), CSR, RTLH, serta swadaya masyarakat yang dilaporkan. 

Hening melanjutkan, rumah subsidi tersebut dipatok seharga Rp 166 juta untuk type 36.

"Ini opsional, artinya ASN boleh mengambilnya boleh tidak. Tidak wajib. Spesifikasi rumahnya sama dengan rumah subsidi pada umumnya, hanya PBG 0 persen dan bebas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," jelasnya.(fik)

 

Editor : Mahendra Aditya
#rumah subsidi #masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) #mbr #masyarakat berpenghasilan rendah #rumah subsidi asn