JEPARA - Bupati Kabupaten Jepara, Witiarso Utomo menerima hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Ruang Kerja Bupati pada Kamis (3/7).
Hasil tersebut diserahkan oleh Assesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh berdasarkan rangkaian uji kompetensi yang ada.
Kepala DPUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menduduki rangking pertama atas tiga nama yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi.
Kemudian disusul oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jepara Heri Yulianto.
Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Aris Setiawan.
Tiga nama tersebut merupakan pengerucutan dari lima nama, dua di antaranya yang tidak lolos ialah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan. Serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jepara Ratib Zaini.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebutkan bahwa pihaknya menarget di akhir bulan Juli ini Kabupaten Jepara sudah memiliki Sekda definitif.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah selesai seleksi oleh tim pansel dan diserahkan kepada kami. Dari lima nama, diserahkan tiga besar. Nomor satu pak Ary, lalu pak Heri dan pak Aris Kepala DLH," sebutnya.
Proses selanjutnya, untuk hasil yang ada akan diserahkan ke Persetujuan Teknis (Pertek) BKN dan Kemendagri. Supaya segera mendapatkan rekomendasi izin pelantikan.
"Kalau semua sudah clear, baru kita lakukan pelantikan. Targetnya akhir bulan ini Jepara memiliki Sekda definitif. Sehingga proses-proses pelaksanaan pemerintahan bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Pada saat yang sama, Assesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menyebutkan sebelumnya telah dilakukan proses seleksi secara ketat.
Mulai dari rekam jejak, seperti profil pegawai, tingkat pendidikan formal, penghargaan yang pernah diraih, diklat teknis kepemimpinan itu nilainya berbeda-beda," katanya.
Wisnu mengatakan proses seleksi yang ada dilakukan secara ketat dan objektif. Dipimpin Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Assesment center juga telah dilakukan di UNS Surakarta.
"Ada tiga kategori, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Nilainya baik semua. Proporsi tertinggi sesi wawancara 35 persen, membuat makalah 20 persen, rekam jejak 20 persen dan uji kompetensi 25 persen.
Tiga orang yang telah lolos, akan diajukan ke BKN dan dilakukan verifikasi lebih lanjut. Dari awal ini prosesnya sudah benar gak," katanya.
Kendati demikian, dari nama tiga besar itu berhak semua menjadi Sekda, tiga-tiganya sudah cukup kompeten.
"Selanjutnya Bupati diberi keleluasaan dapat memilih secara subjektif. Nilai tertinggi tidak jadi jaminan juga," sebutnya.
Diketahui, pengajuan rekomendasi atau Pertek BKN terkait hasil akhir selter JPTP dapat dilakukan pada 3 Juli-10 Juli 2025.
Lalu proses surat pengantar Gubernur Jawa Tengah ke Mendagri terkait penetapan dan pelantikan hasil selter JPTP mulai 11 sampai dengan 18 Juli 2025.
Pengajuan rekomendasi mendagri penetapan dan pelantikan hasil selter JPTP 21 hingga 29 Juli 2025. Sedangkan untuk pelantikan direncanakan pada 31 Juli 2025 mendatang.(fik)
Editor : Ali Mustofa