Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Warga Jepara Terhapus dari Penerima Bantuan Kesehatan, Begini Langkah Pemkab

M. Khoirul Anwar • Jumat, 27 Juni 2025 | 21:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JEPARA – Sedikitnya 53 ribu warga Kabupaten Jepara terhapus dari daftar penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penghapusan ini menyusul pendataan ulang berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjelaskan bahwa awalnya kuota PBI JK untuk Jepara hanya sekitar 310 ribu jiwa.

Namun, karena kerja aktif petugas di lapangan, pengajuan data warga mencapai 408 ribu jiwa—terjadi kelebihan sekitar 98 ribu data.

“Karena datanya melebihi kuota, sesuai regulasi pusat, kelebihannya harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Tapi akhirnya kita mendapat tambahan kuota 44 ribu dari Kemensos,” ujar Wiwit, sapaan akrabnya, Selasa (24/6/2025) sore.

Dengan tambahan tersebut, total kuota PBI JK untuk Jepara kini mencapai sekitar 354 ribu jiwa. Namun, masih ada puluhan ribu warga yang tereliminasi dari daftar penerima manfaat.

Pemkab Jepara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) kini tengah menyiapkan mekanisme reaktivasi bagi warga terdampak.

Prioritas diberikan bagi warga yang sebelumnya masuk dalam desil 1 hingga 5 dalam DTSEN, serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak terhadap layanan kesehatan.

“Warga yang memiliki riwayat penyakit menahun, atau yang rutin berobat di fasilitas kesehatan, bisa direaktivasi. Termasuk bagi yang mengalami kecelakaan atau kondisi darurat yang membahayakan jiwa,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (23/6), Wiwit bersama jajaran Pemkab telah menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo.

Dalam pertemuan itu, Kemensos menegaskan bahwa penyesuaian data PBI JK memang dilakukan secara nasional, termasuk untuk Kabupaten Jepara.

Pemerintah daerah kini mengimbau masyarakat yang merasa tidak lagi menerima PBI JK untuk segera melakukan pengecekan ke Dinsospermades atau pemerintah desa setempat.

Upaya verifikasi dan reaktivasi akan terus diupayakan agar akses layanan kesehatan tetap dapat dijangkau oleh warga yang membutuhkan.

Editor : Zainal Abidin RK
#miskin #kesehatan #jepara #pkh #Iuran #bansos #witiarso utomo #pemkab #bpjs kesehatan #kemensos #BPJS #PBI APBN