JEPARA – Kabupaten Jepara baru akan membuka pendaftaran guru untuk Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edi Marwoto, pada Jumat (13/6).
Keterlambatan ini disebabkan oleh pembangunan gedung SR yang belum rampung.
Berbeda dengan kabupaten atau kota lain yang memanfaatkan gedung eksisting untuk difungsikan sebagai SR, Jepara memilih membangun gedung baru dari nol.
Hal ini berdampak langsung pada mundurnya proses rekrutmen guru.
“Pekerjaan konstruksi diperkirakan baru dimulai sekitar Oktober mendatang,” ujar Edi.
Saat ini, tahap Detail Engineering Design (DED) telah selesai. Pembangunan gedung akan didanai langsung oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, daerah-daerah lain telah memulai proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk posisi guru Sekolah Rakyat.
Pada gelombang pertama, tercatat sebanyak 1.554 formasi guru ahli pertama telah dibuka, dengan penempatan di 100 lokasi SR yang telah siap beroperasi.
Seleksi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan didukung oleh Kemendikdasmen, Kemenpan-RB, serta BKN.
“Jepara akan bergabung pada gelombang berikutnya, setelah pembangunan gedung selesai,” tegas Edi.
Guru SR memiliki status sebagai ASN PPPK di bawah naungan Kemensos. Mereka akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum mulai bertugas.
Syarat dan Ketentuan
Beberapa persyaratan dasar bagi pelamar di antaranya: warga negara Indonesia berusia 20–45 tahun, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi, serta bukan pengurus atau anggota partai politik.
Pendidikan minimal D4 atau S1, memiliki sertifikat pendidik (PPG), sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, ada pula persyaratan tambahan seperti IPK minimal 3,00, kemampuan berbahasa Inggris, bebas narkotika dan zat adiktif (NAPZA), serta kesiapan untuk mengajar di sekolah berasrama.
Edi menyarankan para calon pelamar mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Mengingat proses pendaftaran terbuka untuk umum, termasuk dari luar daerah.
“Yang sudah mulai duluan itu menempati gedung-gedung atau balai yang sudah ada. Sementara Jepara, baru bisa menerima siswa tahun depan,” pungkasnya. (Fikri Thoharudin)
Editor : Mahendra Aditya