JEPARA – Upaya pencurian di sebuah konter handphone di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, digagalkan warga pada Senin (2/6) malam.
Pelaku diduga sekelompok anak jalanan yang mengenakan atribut ala anak punk. Lima orang diamankan, sebagian besar masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di konter milik Muhammad Riga Setiawan (28), warga Dukuh Grobogan, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan.
Kelima terduga pelaku yaitu RF (16) dan MR (14), keduanya dari Ngemplak; AD (15), warga Desa Pekalongan; WD (18) dari Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara; serta GF (20), asal Tanah Abang.
Menurut keterangan, Riga telah menutup konternya sekitar pukul 22.00 WIB untuk menghadiri pengajian di Desa Mantingan.
Namun tak lama kemudian, seorang warga setempat, Budi, mendengar suara mencurigakan dari arah konter. Karena curiga, ia menghubungi pemilik dan bersama-sama mendatangi lokasi.
Saat dicek, tidak ditemukan siapa pun di tempat, tetapi pintu belakang konter terlihat rusak.
Di sekitar area juga terdapat sepeda motor yang mencurigakan.
Tak lama, RF dan WD datang untuk mengambil motor Honda Vario berpelat K-6690-JV. Mereka langsung dicegat warga dan diinterogasi.
“Waktu dimintai keterangan oleh warga, mereka mengakui keterlibatannya,” ujar Faizal, Selasa (3/6).
Kemudian datang tiga pelaku lainnya menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol K-5932-ANC. Mereka turut diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Batealit.
Meski belum sempat mengambil barang dari dalam konter, aksi mereka dikategorikan sebagai percobaan pencurian.
“Mereka sudah membobol pintu belakang, tapi keburu ketahuan,” lanjutnya.
Sebelum diamankan polisi, para pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, mereka segera diamankan ke Mapolsek Batealit.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara pemilik konter dan para pelaku.
Surat pernyataan telah dibuat dan pembinaan diberikan sebagai bagian dari penyelesaian berbasis keadilan restoratif.
“Kami sudah lakukan problem solving dan pembinaan. Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Faizal.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminalitas. (*/him)
Editor : Mahendra Aditya