JEPARA - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dikarpus) Kabupaten Jepara menggelar diseminasi terkait dengan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno Nusantara.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/5) terdeteksi setidaknya sepuluh yang diduga sebagai manuskrip kuno milik masyarakat.
Kepala Dikarpus Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa upaya pelacakan, perawatan hingga pelestarian naskah kuno di Jepara menjadi hal yang penting.
"Sementara terdeteksi ada 10 manuskrip, kami masih mencoba memastikan dan menelusurinya lebih lanjut.
Di satu sisi ini menjadi semacam seleksi dari masyarakat, siapa tahu ada yang bilang naskah kuno tapi ternyata bukan," ungkapnya kemarin.
Menurutnya dari manuskrip ataupun naskah kuno terdapat beberapa ketentuan, yang sarat nilai historis maupun kegunaan tersendiri utamanya dalam memproduksi ilmu pengetahuan berbasis lokal.
"Akan dikomunikasikan kembali semoga masyarakat membuka diri kalau ada (naskah, Red). Kami berperan sebagai admin wilayah.
Sementara petanya banyak di daerah Utara Jepara, semoga di daerah lain juga ada. Serta masyarakat berkenan untuk mendaftarkan naskah kuno yang dimilikinya," jelasnya.
Subkor Sejarah dan Kepurbakalaan dalam Disparbud Jepara Lia Supardianik mengatakan memasyarakatkan manuskrip menjadi hal yang penting. Sebagai upaya identifikasi keberadaan manuskrip yang ada di masyarakat.
Pihaknya menyebutkan ketika membahas soal manuskrip yang dibicarakan ialah soal warisan bendanya.
Sedangkan jika bicara mengenai nilai yang terkandung di dalamnya, yang dibahas ialah mengenai warisan budaya tak bendanya atau intangible cultural heritage.
"Ini saat yang baik bagi masyarakat untuk mulai mengenal dan mengetahui. Kalau bisa, kemudian ikut mengidentifikasi dan mendaftarkan," ucapnya.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Alamsyah, menekankan pentingnya inventarisasi dan pencatatan. Masyarakat perlu digugah dan membangun kesadaran mengenai pelestarian naskah kuno.
Secara makro dijelaskan terdapat setidaknya 50 ribuan lebih manuskrip ataupun naskah kuno, 10 ribu di antaranya berada di luar negeri.
"Dalam konteks mikro, Jepara kita tahu bahwa baru ada upaya ke arah pencarian. Di sekeliling mana yang berpotensi ada naskah kuno, sehingga nanti kalau sudah teridentifikasi dapat disimpan dan dilestarikan," ucapnya.
Pihaknya berharap setelah itu pemilik dapat segera mendaftarkan secara resmi ke Perpustakaan Nasional.
"Saya berharap ingin menjadi gerakan bersama dengan masyarakat, jangan sampai warisan budaya tak benda terutama naskah kuno, yang mungkin jumlahnya cukup banyak di masyarakat, itu kemudian tidak terdeteksi dan terinventarisasi," tanggapnya.
Padahal di dalamnya mengandung nilai-nilai budaya, sosial, ilmu pengetahuan dan sejarah yang bisa menjadi inspirasi, serta menunjukkan identitas sebagai orang lokal jepara.
"Dapat digunakan didayagunakan ataupun diinformasikan secara luas. Naskah kuno yang isinya soal ajaran agama, moral, mitologi.
Kalau ada dan berpotensi layak jadi WBTb nasional segera diajukan. Supaya pengakuan juga tidak hanya tingkat daerah tapi juga kaliber nasional," jelasnya.
Pemerhati Sejarah Lokal, Burhan menyampaikan bahwa di lingkup Kecamatan Bangsri terdapat setidaknya dua manuskrip. "Berdasarkan yang saya temui kebanyakan soal tasawuf," singkatnya. (Fikri Thoharudin)
Editor : Mahendra Aditya