Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Area Parkir HWI Jepara, Bupati Witiarso Utomo Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi

Fikri Thoharudin • Rabu, 7 Mei 2025 | 21:01 WIB
TILIK LOKASI: Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama dengan Kabid Damkar meninjau tempat parkir milik warga di area PT HWI yang terbakar Selasa (6/5).
TILIK LOKASI: Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama dengan Kabid Damkar meninjau tempat parkir milik warga di area PT HWI yang terbakar Selasa (6/5).

JEPARA - Bupati Kabupaten Jepara Witiarso Utomo mengunjungi lokasi kebakaran yang melalap habis area parkir milik warga pada Selasa (6/5).

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi tepatnya di belakang PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) pada Senin (5/5) sore.

Puing-puing sisa kebakaran hingga ratusan sepeda motor yang hanya tinggal rangka masih terdapat di lokasi kejadian.

Aroma khas arang pun sesekali tercium apabila angin berembus. Bangunan tersebut, telah dilingkari oleh police line.

Dalam tinjauan yang didampingi oleh sejumlah perangkat daerah tersebut, pihaknya memastikan hak-hak korban atau pemilik kendaraan terpenuhi.

Tak hanya itu pihaknya juga akan menertibkan regulasi usaha yang ada.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gemulung RT 2/RW 1, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Meskipun tidak ada korban jiwa atas insiden itu, namun ratusan motor termasuk lokasi parkir hangus terbakar, kerugian dilaporkan mencapai Rp 2,2 miliar.

Diduga kebakaran terjadi akibat ledakan kompor dari salah satu warung, dari situ timbul percikan api yang kemudian merembet ke warung lainnya.

Hingga akhirnya juga melalap habis lokasi parkir sepeda motor.

Diketahui, saat ini sedang dilakukan proses identifikasi kendaraan para korban, sementara sekitar 107 unit sepeda motor milik pekerja pabrik hangus atas insiden tersebut.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya penataan ulang usaha serta parkiran sejenis.

"Saat ini lagi mengidentifikasi. Korban-korban atau pemilik sepeda motor, misalnya apakah itu masih asuransi atau tidak," tuturnya kemarin.

Selanjutnya pihaknya akan menjembatani para pemilik kendaraan sepeda motor tersebut agar bisa mendapatkan hak-haknya.

"Juga para pelaku usaha untuk menunaikan kewajibannya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.

Meskipun didirikan atas tanah pribadi, parkiran tersebut tidak berizin. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada seluruh pengusaha parkiran di wilayah itu.

Pada saat yang sama, Kasi Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara Surana menyampaikan bahwa pihaknya terlambat mendapatkan informasi tentang adanya insiden kebakaran tersebut.

"Kami menerima berita kejadian pukul 15.08 sampai lokasi pukul 15.15 dan baru selesai pemadaman pukul 17.15," ringkasnya.

Surana menyampaikan bahwa kobaran api atau si jago merah menyambar area parkir sepeda motor dan warung makan setempat secara cepat.

Diketahui luasan area yang terbakar sekitar 20 x 50 meter. "Kalau kami menerima info cepat, bisa tertolong. Tapi orang kadang gugup, mengabaikan nomor emergency," katanya.

Pihaknya juga menyoroti bahwa di area parkiran tidak terdapat alat pemadam api ringan (APAR).

"Antara warung dan parkir jadi satu, mestinya terpisah. Masih merasa tanah sendiri, usaha sendiri, sedangkan sesuai SOP harus ada (APAR atau APAB, Red)," tegasnya.

Sebelumnya dicatatkan, per Senin (5/5) Damkar Jepara menyampaikan terdapat lebih dari 150-an sepeda motor milik karyawan yang tengah terparkir saat kebakaran terjadi.

Namun setelah dipastikan pemilik parkiran terdapat sekitar 107 yang hangus terbakar, sisanya dapat terselamatkan.

Sementara itu, Kepala Lingkungan di Pos Pintu 3 Lingkungan PT HWI Achmad Arifin menyampaikan bahwa pada saat terbakar, warga setempat maupun pekerja pabrik kesulitan dalam mengevakuasi kendaraan.

Pasalnya terdapat pagar di bagian depan, sehingga perlu menjebol tembok belakang parkiran yang terbuat dari batako.

Petugas Damkar menurutnya juga kewalahan, lantaran atap parkiran melengkung sehingga menutup akses ruang parkir utama. Konstruksi atap terbuat dari baja ringan.

"Informasi sementara hasil identifikasi dengan jajaran Polsek atau Polres, beberapa data yang kami dapati terdapat setidaknya 13 meliputi pedagang ataupun pemilik parkir," sebutnya.

Lebih lanjut dirinya mencatatkan, sebetulnya area parkir dimiliki oleh satu orang namun disewa oleh enam pihak.

"Dari beberapa sumber dan saksi mata, sebelum kebakaran membesar sempat terdengar letupan kemudian muncul asap dan api," ujarnya.

Pihaknya yang juga sekaligus Kamituwo desa setempat menyampaikan telah membuka posko aduan untuk memfasilitasi para pihak yang terdampak atas insiden tersebut.

"Untuk mendata kendaraan dan para pemilik, ataupun hal lainnya yang berkaitan dengan kejadian kebakaran ini," pungkasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
#kebakaran #jepara #kendaraan #bupati #parkir #police line #sepeda motor