Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Karimunjawa Genjot Budidaya Rumput Laut, Warga Mulai Antusias, Targetkan Produksi di Lahan 500 Hektare

Fikri Thoharudin • Selasa, 15 April 2025 | 01:03 WIB

ASRI: Bupati belum lama ini turut melakukan pemanenan rumput laut sebagai bentuk dukungan terhadap program pengembangan sektor kelautan di Karimunjawa.
ASRI: Bupati belum lama ini turut melakukan pemanenan rumput laut sebagai bentuk dukungan terhadap program pengembangan sektor kelautan di Karimunjawa.

JEPARA – Dalam upaya mendukung pengembangan budidaya rumput laut di Karimunjawa, pihak desa mulai melakukan pendataan kelompok pembudidaya.

Camat Karimunjawa, Mu'adz, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk merealisasikan produksi dari target 1.000 hektare lahan yang dialokasikan untuk budidaya rumput laut.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan potensi rumput laut secara nasional seluas 10.000 hektare.

Baca Juga: Harga Emas Naik, Penjualan di Pegadaian Jepara Justru Melonjak

Jepara mendapat jatah 1.000 hektare, terdiri dari 500 hektare di Pulau Karimunjawa dan 500 hektare lainnya di wilayah daratan Jepara,” ungkapnya kemarin.

Di Kecamatan Karimunjawa, lahan budidaya tersebut dibagi ke tiga desa: Karimunjawa, Kemujan, dan Parang.

Sementara itu, Pulau Nyamuk tidak ikut serta karena berdasarkan pernyataan petinggi desa, upaya budidaya sebelumnya beberapa kali gagal dan warga lebih memilih menjadi nelayan karena hasilnya bisa langsung didapatkan.

Pendataan dilakukan berdasarkan kelompok, bukan perorangan, dengan jumlah ideal minimal tujuh orang per kelompok.

“Setelah data terkumpul, akan kami sampaikan ke Dinas Perikanan Jepara selaku leading sector. Mereka akan menangani teknis hingga masa panen,” jelas Mu’adz.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk beralih dari budidaya ikan atau udang tambak, yang kini dilarang sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023.

“Dengan fasilitasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, rumput laut diharapkan bisa menjadi solusi ekonomi alternatif agar warga tetap memiliki mata pencaharian,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Umat Katolik di Jepara Ikuti Misa Minggu Palma, Diawali dengan Pemberkatan Pohon Palem

Sementara itu, Petinggi Karimunjawa, Arif Setiawan, menyebutkan bahwa program ini juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata.

Selama ini, hanya Desa Karimunjawa yang aktif dalam pengembangan wisata, sementara desa lain masih minim.

“Rumput laut bisa dipanen dalam waktu tiga bulan, dan juga bisa menjadi sarana eduwisata bagi para pelancong,” katanya.

Ia menambahkan, pendataan telah dimulai sejak kemarin oleh para ketua RT, dan banyak warga yang menunjukkan antusiasme tinggi.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dan fasilitas ini semaksimal mungkin. Karena alam di sini begitu kaya, semoga ini bisa menjadi jalan menuju kemakmuran dan kesejahteraan di tanah sendiri,” pungkasnya. (fik)

Editor : Mahendra Aditya
#budidaya rumput laut #jepara #rumput laut #karimunjawa