JEPARA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan kebijakan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia.
Keputusan ini disambut baik oleh pelaku ekspor-impor di Jepara, terutama sektor furnitur.
Namun, para pengusaha tetap memilih bersikap wait and see, menanti kepastian kebijakan lanjutan sebelum menentukan langkah.
Baca Juga: Trend Bullish Berlanjut Ditengah Tarif Dagang dan Data Ekonomi AS?
Hal ini disampaikan Jamhari, pengusaha furnitur sekaligus pelaku ekspor di Jepara. Ia mengungkapkan bahwa penundaan ini memang melegakan, namun belum menjadi solusi jangka panjang.
“Bagaimanapun, kami lega dengan penundaan ini. Tapi ini belum solusi permanen.
Penundaan tiga bulan ini hanya membantu untuk shipment yang sedang dikirim atau sedang dalam perjalanan.
Sementara waktu pengapalan ke AS butuh sekitar dua bulan.
Jadi hanya order yang siap kirim yang terbantu,” jelas Jamhari, yang juga menjabat sebagai Steering Committee Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIFBW).
Jamhari menambahkan bahwa para pembeli (buyer) dari AS pun masih bersikap hati-hati.
Order yang belum siap dikirim diminta untuk ditahan, meski jumlah pesanan juga masih terbatas karena situasi ekonomi global yang belum stabil.
“Jadi semua pelaku usaha ekspor-impor ke dan dari AS masih wait and see,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian, sejumlah pelaku usaha mulai mempertimbangkan untuk mengalihkan pasar ke negara lain.
Namun, menurut Jamhari, langkah itu tidak mudah karena regulasi ekspor-impor yang kompleks.
“Selain faktor teknis bisnis itu sendiri, ada juga faktor selera pasar, kebutuhan, harga, serta relasi bisnis,” imbuhnya.
Ia pun menilai bahwa saat ini merupakan momen yang tepat bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuka ruang dialog dengan dunia usaha guna menyusun strategi yang lebih teknis dan operasional.
Senada dengan itu, Antonius Suhandoyo, pengusaha furnitur Jepara yang juga mantan Ketua DPD HIMKI Jepara, berharap pemerintah dapat memanfaatkan masa penundaan ini untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.
Editor : Mahendra Aditya“Tujuannya untuk memastikan adanya kebijakan atau perjanjian yang bisa menguntungkan kedua belah pihak dalam aktivitas perdagangan antara Indonesia dan AS,” tandas Antonius. (rom)