Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Berikut Daftar Korban Kecelakaan Maut di Kalinyamatan Jepara Libatkan Dua Kendaraan Sepeda Motor

Fikri Thoharudin • Senin, 7 April 2025 | 22:05 WIB

 

LOKASI KEJADIAN: Petugas Sat Lantas Polres Jepara lakukan olah TKP pada Minggu (6/4) malam.
LOKASI KEJADIAN: Petugas Sat Lantas Polres Jepara lakukan olah TKP pada Minggu (6/4) malam.

 

JEPARA – Kecelakaan maut dua kendaraan di Jalan Umum Desa Batukali arah Desa Sendang.

Tepatnya di jalan area persawahan turut Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan.

Insiden yang terjadi pada Minggu (6/4) malam itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya harus dilarikan ke rumah sakit. Kelimanya korban masih di bawah umur.

Adapun Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor Suzuki Shooter dengan nomor polisi K-4381-YQ dan Honda Beat Street bernomor polisi K-2028-BDC.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas adu banteng antara dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Batukali arah Desa Sendang pada Minggu (6/4) malam.

AKP Dion menuturkan, insiden bermula saat pengendara Honda Beat yang dikendarai pelajar kelas VIII MTs berusia 13 tahun asal Desa Gerdu RT 3/RW 1, Kecamatan Pecangaan.

Lalu pembonceng AEP, pelajar MTs berusia 13 tahun. Serta Lalu ABA, berusia 13 tahun pelajar MTs kelas VIII, asal Desa Gerdu RT 1/RW 1, Kecamatan Pecangaan.

Awalnya Honda Beat melaju dari arah barat ke timur, dari Jalan Umum Desa Batukali menuju ke Desa Sendang.

Ketiganya (AKM, AEP, dan ABA) berboncengan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara menyalip pengguna jalan yang lain.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Shooter dengan nomor polisi K-4381-YQ, dikendarai SRA usia 16 tahun kelas X MA, warga Desa Batugede RT 12/RW 4, Kecamatan Nalumsari.

Lalu AA, 17 tahun, pelajar MA kelas X, asal Desa Bandung RT 1/RW 2, Kecamatan Mayong.

"Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara tidak dapat menguasai laju, tabrakan tidak terhindarkan," ungkapnya Senin (7/4).

Akibatnya AEP meninggal dunia, sementara empat orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Islam Kudus.

"AEP mengalami luka pada kepala, lecet lengan kanan, lecet dada kiri, lecet paha kiri kemudian meninggal dunia," jelasnya.

Sementara itu, SRA mengalami luka lecet dahi kiri, patah tulang klavikula, nyeri di perut, paha kanan dan kiri patah dan dengkul kanan patah.

Korban membutuhkan perawatan intensif di RS Islam Kudus.

Lalu, AA mengalami luka lecet di Dagu, dan kaki kakan-kiri, termasuk di area punggung tangan.

AKM mendapati luka benjol kepala belakang, lecet punggung tangan kiri, lecet lutut kanan dan kiri, patah gigi depan dua.

Serta ABA mengalami luka lecet pada dahi, lebam bibir dan hidung, lecet telapak tangan kanan. Sedangkan kedua sepeda motor ringsek.

"AA, AKM, dan ABA telah dilarikan ke RS Islam Kudus dan selanjutnya perlu rawat jalan," terangnya.

Lebih lanjut, Dion menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukan karena insiden trek-trekan, melainkan murni kecelakaan.

"Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya. Tetap hati-hati, apabila naik sepeda motor kendalikan kecepatan, pastikan mengenakan helm. Kejadian ini terjadi di lokasi yang cukup gelap dan minim akan penerangan," pungkasnya. (fik)

 

Editor : Ali Mustofa
#pelajar #jepara #kendaraan #meninggal #rumah sakit #kecelakaan