RADAR KUDUS -- Kabar baik datang dari kota ukir, Jepara, Desa Ngabul Kecamatan Tahunan.
Salah satu warganya mendapat penghargaan sebagai warga negara kehormatan dari Kedutaan Besar Sudan di Jakarta.
Baca Juga: Lagi Asyik Cari Kroto, Warga Mayong Jepara temukan Kerangka Manusia Mamakai Jarik Batik, Siapa?
Pengakuan bergengsi dari negara luar ini didapatkan oleh Ustadz Abdul Baits Muchtar, Pengasuh Pesantren Alburuj Jepara pada Minggu malam (23/3/2025).
Penghargaan itu diberikan oleh Kedutaan Besar di Jakarta bersamaan dengan acara buka puasa dengan beberapa diplomat, akademisi dan tokoh masyarakat Sudan di Indonesia.
Baca Juga: Jabatan Sekda Jepara Kosong, Pemkab Berencana Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka, Ini Syaratnya
Duta Besar Sudan untuk Jakarta, Dr Yaser Mohammed Ali, mengatakan bahwa Dr. Abdul Baits Muchtar mendapat penghargaan ini karena dedikasinya.
"Beliau adalah orang Indonesia pertama yang mendapatkan penghargaan ini karena dedikasinya dalam menjalin hubungan erat antara Indonesia dan Sudan," ungkapnya.
Ketua Ikatan Alumni Sudan, Dr Faisal Hendra, perwakilan akademisi yang hadir sebagai wakil Rektor Universitas Al-Azhar Jakarta, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Baits Muchtar selaku Pembina Alumni Sudan, atas kiprahnya selama ini dalam menjaga hubungan bilateral Indonesia- Sudan.
Baca Juga: Tim Likuidasi Aset Bank Jepara Artha Raup Pemasukan Hingga Rp 621 Juta dalam Lelang Tahap Pertama
Sebagai informasi, penghargaan kehormatan dari kedutaan merupakan pengakuan dan prestise dari sebuah negara kepada orang tersebut.
Penghargaan Warga Negara Kehormatan menunjukkan apresiasi tinggi dari suatu negara atas kontribusi individu tersebut.
Penghargaan ini juga bisa memperkuat hubungan diplomatik antara negara pemberi dan negara asal.
Individu yang menerima penghargaan tersebut bisa mendapat akses dan hak istimewa meski statusnya bukan berarti kewarganegaraan penuh.
Editor : Noor Syafaatul Udhma