Pembubaran tersebut terjadi setelah Tim Presisi Siraju Polres Jepara menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di sekitar jembatan cinta dan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara sering terjadi kegiatan pesta miras.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras itu,” ujarnya.
Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita tiga botol Miras berbagai merk. “Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras, terlebih saat ini memasuki bulan suci Ramadan,” paparnya.
AKP Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.
Untuk itu, Kasihumas mengimbau pada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya. (zen)
Editor : Noor Syafaatul Udhma