Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tim Likuidasi Aset Bank Jepara Artha Raup Pemasukan Hingga Rp 621 Juta dalam Lelang Tahap Pertama

Moh. Nur Syahri Muharrom • Kamis, 20 Maret 2025 | 16:47 WIB

 

DEAL: Tim Likuidasi LPS menggelar lelang aset BJA kemarin.
DEAL: Tim Likuidasi LPS menggelar lelang aset BJA kemarin.

 

JEPARA - Tim Likuidasi Bank Jepara Artha (BJA) yang ditugaskan oleh Lempaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melelang sejumlah aset milik BJA kemarin.

Lelang tersebut diselenggarakan di loby gedung BPR BJA yang ada di Kelurahan Pengkol, Kota Jepara.

Dari lelang tahap pertama tersebut, Tim Likuidasi meraup pemasukan sekitar Rp 621 juta.

Proses lelang kali ini Tim Likuidasi BJA menggandeng Pejabat Lelang Kelas II Wilayah Jepara. Terdapat 66 Lot yang dilelang.

Dari seluruh Lot yang dilelang ditahap pertama itu, ada 5 Lot yang berhasil dilelang.

Antaranya berupa bando di Jalan Welahan, dispenser merk Modena, 19 unit motor Honda Beat, 1 unit mobil merk Isuzu untuk kas keliling, dan 1 unit mobil Toyoya Innova.

Alfrizki Buddhi Pramana, Pejabat Lelang Kelas II Wilayah Jepara menjelaskan, proses lelang kemarin berjalan lancar.

”Alhamdulillah berjalan lancar. Yang paling tinggi penawaran untuk mobil Toyota Innova. Dari limit Rp 239,700 juta, terjual dengan harga Rp 265,400 juta,” paparnya kemarin.

Sementara itu Diding Sukowiradi, anggota Tim Likuidasi BJA menjelaskan, sisa aset yang belum berhasil dilelang kemarin akan kembali dilelang di waktu yang akan datang.

Ia bersyukur beberapa aset dengan nilai besar kemarin bisa laku. Antaranya mobil hingga motor.

”Yang sisa, sesegara mungkin kami lelang. Setelah Lebaran, sebulan lagi barangkali,” ujar Diding.

Pendapatan dari hasil lelang yang disetorkan oleh pejabat lelang kepada Tim Likuidasi itu akan dimasukkan dalam bundle hasil likuidasi.

”Hasil lelang akan masuk ke kami selaku Tim Likuidasi. Kami beri waktu 5 hari maksimal untuk pelunasan,” tandas Diding. (rom/war)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #Tim Likuidasi #pemasukan #Bank Jepara Artha