Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Pertanyakan Langkah Pemkab Jepara untuk Pemulihan Lahan Bekas Tambak  di Karimunjawa: Masih Terbengkalai!

Fikri Thoharudin • Rabu, 19 Maret 2025 | 20:59 WIB

 

TAK TERURUS: Kondisi petak-petak tambak udang di Karimunjawa yang mangkrak baru-baru ini.   
TAK TERURUS: Kondisi petak-petak tambak udang di Karimunjawa yang mangkrak baru-baru ini.  
JEPARA - Warga Karimunjawa pertanyakan kejelasan langkah pemerintah, utamanya terkait dengan proses pemulihan lahan bekas tambak udang.

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria menyampaikan proses pemulihan lahan terlihat tak berjalan.

"Banyak yang masih terbengkalai tanpa sentuhan baik dari pemerintah, apalagi dari pengusahanya. Malah perkembangan kasus ada yang menebar benih lagi ini juga masih belum jelas," resahnya pada Selasa (18/3).

Dia menepis tambak udang secara kontan dapat menyejahterakan warga setempat. Malah nelayan setempat harus mencari ikan lebih jauh dari tepian karena imbas saat waktu terjadi cemaran tambak udang.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2023 tentang RTRW 2023-2043.

Dalam pasal 90 huruf C disebutkan, tidak dapat dilakukan kegiatan yang dapat menurunkan kualitas lingkungan serta menimbulkan konflik sosial ekonomi.

Termasuk mengganggu operasional, penunjang, dan pengembangan kawasan pariwisata. Serta tidak diperbolehkan budidaya perikanan tambak air laut atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Menurutnya warga pun tak banyak yang menikmati udang-udang mahal, sebab pangsa pasar didominasi untuk ekspor. Disebutkan tambak udang merupakan solusi palsu kedaulatan pangan.

"Puluhan titik itu menyebar, dampak ke mana-mana. Mereka tidak mempunyai IPAL ataupun instalasi pengolahan air limbah yang memadai, meluap ke laut," tuturnya.

Jack sapaan akrabnya menegaskan, sebagian besar bekas tambak benar-benar terbengkalai, mangkrak.

Bahkan menimbulkan masalah kesehatan seperti perkembangan kasus DBD.

"Plastik hitam sebagai alas itu masih banyak tergelar. Penutupan waktu itu hanya peralon saja. Pemangku terkait tidak menyentuk sarana lain, faktanya sampai sekarang tidak ada pemulihan," geramnya.

Padahal di satu sisi, sejumlah tanah yang dipajaki warga tersebut dapat difungsikan untuk kegiatan perekonomian atau aktivitas lain. Seminimal-minimalnya aktivitas penanaman.

Menurutnya paling tidak masyarakat diberikan informasi mengenai gerakan yang dapat dilakukan secara sinergis. Atau jika perlu diberikan sanksi terhadap para pelanggar.

"Ini bagi petambak udang yang mulai menebar benih lagi saja baru diberi surat peringatan pertama, belum ada tindak lanjut. Saya harap paling tidak ada SE, mau seperti apa, karena sekian luas ini (area, Red) diacak-acak," ucapnya.

Pemerintah daerah menurutnya harus bergerak sebagaimana amanat peraturan yang ada.

"Mematikan nelayan tepi seperti kerang, kepiting, rumput laut juga dapat memanfaatkan. Termasuk bagi nelayan lautan lepas apabila musim Baratan juga bisa merasakan keuntungan apabila lahan itu digarap dengan pemberdayaan," pungkasnya.(fik)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#jepara #karimunjawa jawa tengah #Pemkab Jepara #karimunjawa #karimunjawa jepara #tambak udang