RADAR KUDUS - Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara rencananya cair Juni mendatang.
Untuk mencukupi hak dari para pegawai tersebut, Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menjelaskan, waktu pencairan gaji ke-13 itu memang sesuai dengan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Juga sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 tersebut diberikan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara.
Hanya saja, nilainya lebih sedikit dibanding anggaran yang dikeluarkan untuk THR.
Diketahui Pemkab Jepara menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk para ASN di Kabupaten Jepara. ”THR kan sama DPRD. Kalau gaji ke-13 hanya ASN saja,” ungkap Florentina.
Jumlah ASN di Jepara sendiri saat ini sebanyak 9.598 orang. Meliputi para PNS sebenyak 6.040 orang dan PPPK sebanyak 3.508 orang. ”Gaji itu tiap bulan kami anggarkan Rp 50 miliar. Jadi (gaji ke-13) sekitar segitu,” imbuh Florentina.
Dengan begitu, para ASN di Jepara pada Juni mendatang berpotensi menerima 2 kali gaji. Yakni gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Ditambah dengan gaji ke-13. (rom)
Editor : Noor Syafaatul Udhma