Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tradisi Baratan Jepara Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Tunggu Sidang Penilaian

Fikri Thoharudin • Selasa, 4 Maret 2025 | 01:42 WIB
MERIAH: Prosesi kirab Dwi Yunita yang memerankan Ratu Kalinyamat pada Pekan Budaya Desa Kriyan baru-baru ini.
MERIAH: Prosesi kirab Dwi Yunita yang memerankan Ratu Kalinyamat pada Pekan Budaya Desa Kriyan baru-baru ini.

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya melestarikan budaya daerah.

Salah satu langkah konkret yang kini tengah ditempuh adalah pengusulan tradisi Baratan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Agus Wibowo, melalui Subkoordinator Sejarah dan Kepurbakalaan, Lia Supardianik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tradisi Baratan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini kami tinggal menunggu proses sidang dan penilaian tahap pertama. Semua dokumen persyaratan telah kami lengkapi,” ujar Lia Supardianik, kemarin.

Tradisi Berusia Ratusan Tahun

Tradisi Baratan merupakan perayaan budaya yang rutin digelar di beberapa desa di Kecamatan Kalinyamatan, seperti Kriyan, Margoyoso, Robayan, dan Purwogondo.

Tradisi ini memiliki nilai sejarah yang erat kaitannya dengan Ratu Kalinyamat, sosok pemimpin wanita legendaris dari Jepara pada abad ke-16 yang dikenal karena keberaniannya melawan penjajah.

Selain prosesi kirab yang mengisahkan kejayaan Ratu Kalinyamat, tradisi ini juga identik dengan makanan khas seperti puli dan impes (lampion).

Lia menuturkan bahwa keberadaan unsur-unsur ini semakin memperkuat alasan pengusulan Baratan sebagai WBTb.

“Baratan telah diwariskan secara turun-temurun selama lebih dari 50 tahun, bahkan diyakini telah berlangsung sejak masa Ratu Kalinyamat.

Ini menjadi faktor penting dalam pengajuan sebagai WBTb,” jelasnya.

Proses Panjang Menuju Pengakuan Nasional

Pengajuan tradisi Baratan sebagai WBTb sudah dilakukan sejak tahun 2024.

Sejumlah dokumen pendukung seperti Data Pokok Kebudayaan (Dapobud), inventarisasi, serta dokumentasi lengkap telah dikumpulkan.

Tahun ini, tahap yang harus dilalui adalah sidang penilaian pertama yang akan dilakukan oleh tim ahli dari Kementerian dan tim kurator WBTb.

“Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan Baratan bisa ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

Ini akan menjadi pengakuan penting atas kekayaan budaya Jepara dan semakin mendorong upaya pelestariannya,” pungkas Lia.

Jika berhasil lolos dalam penilaian, tradisi Baratan akan bergabung dengan daftar Warisan Budaya Takbenda nasional lainnya yang telah lebih dulu diakui dari berbagai daerah di Indonesia.

Keberhasilan ini juga berpotensi meningkatkan daya tarik wisata budaya di Jepara dan memperkuat identitas daerah sebagai kota yang kaya akan sejarah dan tradisi.(Fik)

Editor : Mahendra Aditya
#Ratu Kalinyamat #Budaya Jepara #jepara #tradisi baratan #Warisan Budaya Takbenda #ratu kalinyamat jepara