Penggiat di Balai Pelestarian Cagar Budaya, Mubarok Andi Pampang menulis dalam jurnalnya yang belakangan terbit dengan judul Pengembangan kompleks Masjid-Makam Mantingan Kabupaten Jepara.
Dalam artikel jurnal pihaknya menyoroti pentingnya penataan kawasan hingga penataan pengunjung.
Selain konsep pengelolaan sumber daya arkeologi, perlu menjadi perhatian khusus karena hal tersebut merupakan sebuah hal yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui.
Saat ini memang sudah ada di sekitar kompleks masjid dan makam seperti parkir di sisi selatan dan utara masjid, gudang koleksi, kantor pengurus Masjid, dan tempat wudhu bagi pria maupun wanita.
Namun fasilitas tersebut dapat berdampak buruk bagi kelestarian benda cagar budaya di dalam kompleks apabila tidak ditata dan dikelola dengan baik.
"Seperti lahan parkir bus wisatawan yang berada di sisi Utara masjid karena jaraknya yang terlalu dekat dengan bangunan masjid sekitar 20 sampai 30 meter. Lokasi parkir yang berada di kompleks juga secara tidak langsung dapat menyebabkan degradasi," tulisnya.
Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sultan Hadlirin Mantingan, Achmad Slamet juga membenarkan bahwa hingga saat ini area parkir masih minim. Utamanya bagi kendaraan besar.
Pihaknya pun tak bisa melakukan banyak hal lantaran untuk membuat sentra parkir dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mengingat perlunya ongkos sosial seperti pembebasan lahan hingga pembangunan parkir yang tak terbantahkan.
"Selama ini kami lakukan perawatan dengan kemampuan biaya dari Yayasan. Seperti pavingisasi ataupun pembuatan atap bagi para pedagang," ujarnya.
Status Ratu Kalinyamat sebagai pahlwan nasional juga menjadi magnet tersendiri bagi para peziarah. Di hari-hari besar, seperti Minggu terkahir bulan Syaban lalu, puluhan bis berjejer di tepi jalan.
Pihaknya juga menyinggung terkait penataan pengunjung, supaya dapat terpecah dan menghindari tumpukan pada satu titik.
"Kami sudah berusaha mengusulkan kepada pusat, untuk pengembangan-pengembangan itu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar baiknya," katanya.
Slamet berharap, karena status sebagai Cagar Budaya tingkat nasional pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah juga turut andil dalam proses pelestarian yang ada.
"Kami sedang berencana untuk mengajukan kembali kepada pemerintah pusat. Selain area parkir yang lebih memadai, juga usulan pembangunan bangsal atau paseban yang ada di sebelah utara masjid," tutupnya. (fik/war)
Editor : Noor Syafaatul Udhma