Jepara – Kabar gembira bagi para buruh rokok di Jepara! Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ribuan buruh rokok.
Dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) ini diproyeksikan cair sebelum Lebaran, dengan jumlah penerima sebanyak 3.360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal Bantuan dan Anggaran Total
Setiap penerima BLT akan memperoleh dana sebesar Rp 1,2 juta. Jika dikalikan dengan jumlah KPM yang ditetapkan, maka total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 4,032 miliar.
Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi para pekerja di industri rokok.
Menunggu Kepastian DBHCT
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian jumlah DBHCT yang akan diterima oleh Kabupaten Jepara tahun ini.
Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut bersifat bagi hasil dan ada kemungkinan terkena rasionalisasi oleh pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu kepastian jumlah DBHCT yang diterima tahun ini, apakah ada pemotongan atau tidak,” ujar Edy.
Meski demikian, ia berharap BLT tetap dapat disalurkan sesuai jadwal agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh rokok di Jepara.
Jumlah Buruh Rokok di Jepara
Berdasarkan data terbaru Dinsospermades Jepara per 25 Januari 2025, tercatat ada 4.952 buruh rokok yang merupakan warga Jepara.
Sementara itu, jumlah buruh rokok yang bekerja di Jepara tetapi berasal dari daerah lain mencapai 1.151 orang.
Dengan jumlah yang cukup besar ini, program BLT diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Jika alokasi DBHCT tidak mengalami perubahan, maka program ini bisa berjalan lancar seperti tahun sebelumnya.
“Harapan kami, bantuan ini bisa tersalurkan tepat waktu dan dapat membantu buruh rokok memenuhi kebutuhan mereka, terutama dalam menyambut Lebaran,” tambah Edy.
Dampak Bantuan bagi Buruh Rokok
Bantuan ini menjadi angin segar bagi para pekerja di sektor rokok yang sebagian besar mengandalkan pendapatan harian.
Dengan adanya BLT dari DBHCT, mereka bisa memperoleh tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Program BLT ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para buruh rokok yang telah berkontribusi dalam industri hasil tembakau.
Selain itu, bantuan ini juga mencerminkan pemanfaatan DBHCT yang tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat yang bekerja di sektor ini.
Meskipun masih menunggu kepastian final dari pemerintah pusat, para buruh rokok di Jepara bisa berharap bahwa bantuan ini akan segera cair sebelum Lebaran.
Dengan begitu, mereka dapat merasakan manfaat nyata dari dana cukai yang telah mereka hasilkan melalui industri rokok.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan buruh rokok dapat meningkat, setidaknya untuk sementara waktu, menjelang perayaan Idulfitri yang identik dengan kebutuhan ekstra bagi setiap keluarga.(*)
Editor : Mahendra Aditya