JEPARA – Kebakaran melanda sebuah rumah huni milik Agus Prasetyo, warga RT 2/RW 2 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Selasa (21/1).
Penyebab kebakaran tersebut diduga karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
Beruntung, kebakaran tersebut tak menimbulkan korban jiwa.
Hanya saja, kerugiannya ditaksir lebih dari Rp 70 juta. Pasalnya, kebakaran tersebut melalap sebagian besar isi rumah milik Agus.
Bahkan, beberapa bagian bangunan rumahnya yang berbentuk joglo pun rusak. Luas area yang terbakar itu sekitar 12x10 meter.
”Kronologi Kebakarannya karena korsleting listrik, gesekan kabel listrik. Sehingga terjadi penyalaan api tidak terkendali,” terang Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Surana.
Ia menjelaskan, saat kejadian kebakaran tersebut sang pemilik rumah tengah bekerja di ladang.
Pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 08.52 WIB.
Pihaknya pun langsung mengirimkan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kecamatan Kalinyamatan juga dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dari PT HWI.
Sehingga dalam memadamkan api tersebut dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Setelah berjibaku memadamkan api dibantu dengan warga, si jago merah berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.40 WIB.
Dari keterangan Surana, cuaca hujan yang mengguyur pada hari pagi juga cukup membantu proses pemadaman. (rom)
Editor : Ali Mustofa