JEPARA — Setelah nantinya sukses menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai (cashless) di objek wisata dan sarana olahraga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana memperluas cakupan kebijakan tersebut ke sektor retribusi parkir tepi jalan dan sewa kios di pasar.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan kebijakan tersebut melalui studi banding ke beberapa wilayah, termasuk Kota Tegal.
Menurutnya, penerapan sistem cashless dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan retribusi daerah.
“Petugas parkir nantinya hanya perlu membawa barcode yang digantung di kalung. Pembayaran langsung masuk ke sistem, dan akan dibagi secara otomatis antara petugas parkir dan daerah sesuai porsinya,” jelas Florentina, Senin (21/1).
Penerapan di Parkir dan Pasar
Untuk retribusi parkir, kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir tepi jalan.
Lokasi tersebut nantinya akan diberi label khusus sebagai tanda penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Sementara itu, pada sektor retribusi pasar, pembayaran sewa kios di pasar-pasar yang dikelola Pemkab Jepara juga akan menggunakan e-money.
“Semua transaksi di pasar, termasuk sewa kios, akan dilakukan secara cashless,” tambah Florentina.
Dukung Optimalisasi Pendapatan
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, turut mendukung langkah Pemkab ini.
Ia menilai, kebijakan pembayaran elektronik dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Dengan penerapan elektronik, kemungkinan kebocoran pendapatan sangat kecil. Hal ini memungkinkan optimalisasi PAD, baik melalui intensifikasi pendapatan yang sudah ada maupun ekstensifikasi potensi yang baru,” ujar Agus Sutisna.
Pemkab Jepara berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap sepanjang tahun 2025, sehingga target PAD sebesar Rp 555 miliar dapat tercapai dengan lebih efektif dan transparan. (rom/war)
Editor : Abdul Rokhim