JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk mengakomodasi usulan masyarakat melalui pendekatan bottom-up dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik yang digelar baru-baru ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik.
Pendekatan bottom-up menjadi salah satu metode yang digunakan dalam penyusunan RKPD, selain pendekatan top-down, partisipatif, politik, dan teknokratik.
“Anggaran yang terbatas membuat kita harus menetapkan kebijakan berdasarkan skala prioritas,” ujar Edy.
Ia menambahkan, beberapa prioritas pembangunan mencakup tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, pengembangan infrastruktur modern yang ramah lingkungan, percepatan pemerataan ekonomi berbasis masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan religius.
Salah satu peserta forum, Mayadina Rohmi Musfiroh, menyampaikan sejumlah masukan penting, di antaranya perlunya perhatian pada infrastruktur untuk nelayan seperti tambatan kapal, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyoroti kebijakan penerima manfaat bantuan sosial yang dinilai perlu ditinjau ulang.
Selain itu, pendampingan untuk Industri Kecil Menengah (IKM) dan ketahanan keluarga juga menjadi isu yang diangkat.
“Fasilitas ramah anak, pencegahan meningkatnya angka perceraian, serta masalah kesehatan seperti HIV/AIDS harus menjadi perhatian,” jelas Mayadina.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya investasi yang sejalan dengan kelestarian lingkungan serta penyesuaian kurikulum sekolah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara, Hasanuddin Hermawan, menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam memastikan RKPD 2026 sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum ini digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat dan elemen lainnya. Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang holistik, integratif, dan spasial, Pemkab Jepara berkomitmen menjadikan RKPD 2026 sebagai landasan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (fik/war)
Editor : Abdul Rokhim