JEPARA — Persijap Jepara memiliki peluang mengakiri statusnya sebagai tim musafir awal tahun depan.
Sisa pertandingan yang dimiliki Persijap di babak pendahuluan, berpotensi bisa digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara.
Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan oleh Pelaksana Field of Play (FOP) dalam renovasi stadion, kondisi lapangan dinyatakan telah siap untuk bisa dipakai dalam pertandingan.
Hanya saja, untuk bisa menggunakannya, perlu melengkapi beberapa tahapan terlebih dahulu yang rencananya akan dibahas Senin (30/12).
Pelaksana Field of Play renovasi Stadion GBK Jepara Harri Gunawan menjelaskan, pihak nya bersama jajaran Persijap dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, juga beberapa stakeholder terkait telah menggelar pengecekan kondisi lapangan pada Jumat (27/12) sore.
Pengecekan itu meliputi pantulan bola di lapangan, guliran bola, panjang akar rum put, hingga serapan airnya.
”Itu dites semua. Untuk hasil itu, semua sudah memenuhi. Tinggal untuk playable-nya mungkin dilihat saat rumput sudah cukup umurnya. Tapi dari hasil tes itu sebenarnya sudah bisa layak pakai,” papar Harri.
Persijap Jepara sendiri memiliki 2 laga sisa di babak pendahuluan Liga 2 musim ini.
Sekali pertandingan kandang melawan Adhyaksa FC pada 5 Januari 2025 mendatang, dan sekali pertandingan tandang melawan Bhayangkara Presisi FC pada 11 Januari 2025.
Pertandingan melawan Adhyaksa FC itu saat ini tengah diupayakan agar bisa digelar di Stadion GBK Jepara yang telah rampung direnovasi.
Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar menjelaskan, menyikapi rencana itu pihaknya mengakui hingga kemarin belum mendapatkan informasi terkait dengan izin pemakaian Stadion GBK.
Pasalnya, itu baru akan dibahas besok (30/12) bersama beberapa stakeholder.
Meliputi Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum.
”Untuk membahas hasil uji tersebut dan permohonan pemakaian SGBK untuk pertandingan besok pada tanggal 5 Januari 2025,” terang Ary. (rom/war)
Editor : Ali Mustofa