Peresmian tersebut, ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara.
Ia berharap alun-alun ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Jepara.
Diketahui, revitalisasi Alun-Alun Jepara 1 itu, menggunakan anggaran bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah. Nilainya mencapai Rp 4 miliar. Pengerjaannya dimulai sejak Juli lalu dan berakhir bulan ini.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kami selaku bupati dan masyarakat Jepara mengucapkan terima kasih atas diberi bantuan,” papar Edy Supriyanta kemarin.
Dalam revitalisasi yang dilaksanakan tahun ini, terdapat beberapa perubahan yang terjadi di wajah Alun-Alun Jepara 1. Mulai dari segi bentuk maupun ornamen hiasan.
Untuk bentuk alun-alun terdapat perubahan pada area pejalan kaki yang saat ini dilebarkan.
Untuk ornamen, ditambah beberapa ikon. Meliputi ikon berbentuk kapal, ikon alat ukir, hingga hiasan ukiran.
Saat ini, Alun-alun Jepara 1 juga dilengkapi dengan beberapa perlengkapan olahraga outdoor.
”Mudah-mudahan ini bisa jadi tempat publish. Tempat berkumpul, mencari inspirasi,” ungkap Edy.
Di salah satu sudut Alun-alun Jepara 1, saat ini pun disediakan panggung hiburan.
Ia berharap panggung tersebut, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para seniman. Harapannya, tiap akhir pekan ada seniman yang tampil di panggung tersebut.
Di sisi lain, nantinya Alun-alun Jepara 1 harus steril dari keberadaan PKL. Itu lantaran telah diatur dalam regulasi. Yaitu terdapat pada SK Bupati Nomor 51.3/372 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Jepara tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K-3).
Kegunaan Alun-alun Jepara 1 telah diatur hanya diperkenankan untuk kegiatan keagamaan, pameran, upacara, senam bersama.
Juga kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pusat, provinsi, maupun Kabupaten Jepara. ”PKL memang aturannya tidak boleh,” tegas Edy. (rom/lin)
Editor : Noor Syafaatul Udhma