JEPARA – Tahun depan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara rencananya bakal kembali melakukan rehabilitasi untuk sekolah rusak di Jepara.
Di tingkat SD Negeri, diperkirakan ada lebih dari 100 bangunan sekolah yang rusak.
Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya sekitar 15 persen saja yang bisa direhabilitasi tahun depan.
Itu disampaikan Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat melalui Kabid SD Edi Utoyo kemarin. Besaran anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan SD negeri tersebut mencapai Rp 23 miliar.
Bersumber dari APBD Kabupaten, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 24 sekolah.
Untuk tahun depan, DAK yang didapat untuk penanganan sekolah rusak mencapai Rp 16,2 miliar. ”Kalau DAK memang ada syarat-syarat khususnya. Selain jumlah siswa minimal 60 orang, kemudian punya lahan tanah yang berstatus jelas, kemudian kerusakan masuk kategori berat,” papar Edi.
Terkait kerusakan sekolah dasar di Jepara saat ini, menurut Edi sebagian besar mengalami kerusakan sedang hingga berat.
”Kami sebetulnya prihatin. Banyak SD yang mengalami kerusakan sampai berat, yang jumlahnya lebih dari 100. Dengan anggaran ini kan hanya bisa menjangkau 24 SD. Artinya baru sekitar 15 persen dari beberapa sekolah yang kami inventarisir,” ungkap Edi.
Ia berharap, masalah sekolah rusak tersebut ke depan bisa jadi perhatian dalam pengalokasian anggaran.
Bisa dari Pemda, Provinsi, maupun Pusat.
”Kami mencoba ngempet untuk tidak membangun ruang kelas baru. Apalagi sekolah baru. Untuk rehab-rehab itu saja masih banyak kekurangan. Harapannya Bapak Bupati, Gubernur, atau kepada Menteri bisa mengalokasikan lebih untuk perbaikan sekolah-sekolah di Jepara,” tandas Edi Utoyo. (rom)
Editor : Noor Syafaatul Udhma