Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Misteri Kasus Pembuangan dan Pembakaran Limbah Medis Ilegal di Pakis Aji Jepara Belum Terpecahkan, Apa Penyebabnya?

Fikri Thoharudin • Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:15 WIB

 

MENUMPUK: Kondisi limbah medis yang berada di area persawahan dukuh Gempol Desa Mambak baru-baru ini, keberadaan penyewa lahan masih menjadi misteri.
MENUMPUK: Kondisi limbah medis yang berada di area persawahan dukuh Gempol Desa Mambak baru-baru ini, keberadaan penyewa lahan masih menjadi misteri.

 

 

JEPARA - Kasus pembuangan dan pembakaran limbah medis masih menjadi misteri.

Lantaran hingga saat ini penyewa lahan yang juga menjadi pengelola limbah medis merupakan warga Desa Mambak, Agung belum diketahui keberadaannya.

Terakhir kali diketahui pergi ke Purwodadi. Setelah itu tidak bisa dihubungi.

hBaca Juga: Serikat Pekerja Rokok Tembakau Kudus Kecam Aturan Kemenkes Tentang Aturan Rokok Polos Tanpa Merek, Ini Penyebabnya

Diketahui setidaknya sudah berjalan dua pekan Agung menyewa lahan milik warga Desa Mambak bernama Suhadi.

Dalam penuturannya, Suhadi, 54 menyampaikan mulanya ia hendak menjual tanahnya yang berada di Dukuh Gempol Desa Mambak tersebut.

Termasuk menawarkan kepada Agung, tapi kemudian disewa oleh Agung dalam jangka dua tahun.

“Pertahunnya Rp 1 juta. Awalnya Agung pun saya minta untuk membeli tanah tersebut tapi akhirnya hanya menyewa selama dua tahun,” ungkapnya saat ditemui wartawan di rumahnya kemarin.

Tanah berukuran sekitar 15x20 meter atau tepatnya berada di dekat Makam Simbah Kamdowo yang merupakan salah satu tokoh pembabat desa tersebut, dinilai strategis untuk mengembangkan usaha rosok.

“Lokasi yang jauh dari permukiman warga dianggap cocok bagi Agung untuk memperbesar usaha pengepulan rosok tersebut,” ucapnya.

Namun genap satu pekan yang lalu, Suhadi pun merasa kebingungan saat ramai soal kasus limbah medis yang berada di lahan miliknya.

“Waktu sudah disewa ya saya tidak niliki kondisi lahan. Terus ramai terdapat banyak limbah medis, bahkan juga terdapat niat untuk dikuburkan dengan mendatangkan bego (alat berat),” ujarnya.

Di sisi lain, tanah tersebut merupakan tanah yang juga baru dibeli oleh Suhadi dari warga senilai Rp 30 juta.

Terpisah, Nevi selaku istri Agung menyampaikan usaha rosok yang dirintis olehnya tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Begini Cara Mengenal Diri Sendiri dan Mengenal Tuhan Yang Maha Esa

“Segala jenis rosok, dari botol, kertas, hingga kardus. Apapun yang masih memiliki harga jual,” katanya.

Kendati demikian, sedari kasus pembuangan limbah medis viral, Agung yang awalnya berangkat ke daerah Purwodadi untuk mengirim barang, sampai saat ini belum pulang.

“Tapi biasanya kalau habis ngirim barang mlipir kulakan dari daerah lain untuk ambil rosok juga. Jadi tidak langsung pulang,” ujarnya.

Meskipun begitu, namun Agung sampai saat ini pun belum dapat dihubungi. Padahal sudah sepekan lebih. 

"Pamit dari rumah ya sendirian, tapi kini tidak bisa dihubungi. Atau bisa jadi karena charger HP-nya ketinggalan di rumah, baterai jadi lemah dan mati,” katanya.

Nevi mengaku pihaknya beserta suami baru pertama kali ini mendapati sampah dengan jenis obat-obatan.

Baca Juga: Sosialisasikan Program Unggulan, Relawan LYVU Gelar Turnamen Bola Voli di Bulu Rembang

Gudang usahanya sendiri terdapat di sebelah utara Jalan Raya Jepara - Bangsri atau sekitar 500 meter dari Balai Desa Mambak.

Saat wartawan meninjau di lapangan, kondisi gudang berukuran sekitar 10x15 meter.

Berisi penuh dengan botol plastik, kertas, kardus hingga jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dan guna. (fik/war)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #limbah medis #harga jual #permukiman #alat berat