JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jepara.
Dalam penyampaiannya, ia memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan meningkat dibanding tahun ini.
Pemerintah memproyeksikan pendapatan dari sektor bagi hasil provinsi maupun pajak daerah.
Untuk menindak lanjuti proyeksi mendatang, DPRD Jepara pun membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Jepara itu dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD) untuk bisa ditetapkan.
Diketahui, PAD tahun ini targetnya sebesar Rp 466 miliar. Sementara untuk tahun depan, diproyeksikan meningkat sebesar Rp 555,3 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan tahun depan diproyeksikan sebesar Rp2,402 triliun.
Jumlah tersebut diperoleh dari PAD dan pendapatan transfer yang diproyeksikan sebesar Rp1,8 triliun.
”Sedangkan untuk anggaran belanja tahun 2025, diproyeksikan sebesar Rp2,462 triliun. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 1,9 triliun,” ujar Edy.
“Belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 156 miliar, belanja tak terduga diproyeksikan Rp5 miliar, dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp387,9 miliar,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menambahkan, pihaknya optimistis bisa menaikkan PAD tahun depan.
Pasalnya, ada beberapa upaya yang menurutnya bisa dilakukan untuk merealisasikan target tersebut.
”Terkait pendapatan, lebih kami motivasi agar bisa meningkat. Utamanya sektor bagi hasil dari provinsi maupun dari pajak daerah,” ungkap Sekda.
Setelah disampaikan, KUA PPAS itu tak langsung ditetapkan.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma`arif menjelaskan, sebelum diambil keputusan, terkait hasil penyampaian KUA PPAS tahun 2025 itu akan diperdalam lagi dalam rapat di tingkat Banggar dan TAPD. (rom/war)
Editor : Ali Mustofa