JEPARA — Hingga awal tahun ini, kawasan kumuh di Kabupaten Jepara luasnya masih tersisa sekitar 64 hektar.
Hal itu tersebar di beberapa wilayah dengan berdasarkan beberapa indikator.
Meski begitu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara mengklaim bahwa kategori kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Jepara masuk dalam kategori rendah atau ringan.
Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Pemukiman Endro Wahyu Purwanto menjelaskan, dengan kateori itu, dibandingkan seluruh luas Kabupaten Jepara maka itu masih dalam lingkup yang sangat kecil.
”Tidak sampai 1 persen. Aslinya sedikit sekali,” paparnya pada Kamis (4/7).
Sehingga dengan begitu, seluruh kawasan kumuh di Kabupaten Jepara saat ini masih dalam kawasan kumuh ringan.
Dari 3 kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan bisa mengurangi kawasan kumuh di Jepara seluas 1 hektar pertahun.
Dengan menggandeng kolaborasi antar dinas di Kabupaten Jepara.
Itu diperlukan, lantaran indikator suatu wilayah dinyatakan masuk dalam kawasan kumuh itu disebabkan beberapa kondisi pada jalan lingkungan, drainase, kesediaan air minum, sanitasi, penataan bangunan gedung atau rumah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
”Dan yang paling banyak itu terkait masalah persampahan dari lokasi-lokasi kumuh kami,” jelas Endro.
Masalah pengelolaan sampah itu, menurut Endro jadi penyumbang nilai terbesar terhadap beberapa wilayah yang saat ini masuk kategori kawasan kumuh.
”Dari tujuh indikator itu, yang paling banyak memang dalam pengelolaan persampahan. Sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup saat ini tengah menggalakkan desa mandiri sampah. Yang di kota dilayani Jepapah,” ujar Endro.
Dengan begitu, menurut Endro, saat pengelolaan sampah di beberapa wilayah yang saat ini masuk dalam kategori kumuh bisa teratasi, maka tidak menutup kemungkinan luasan kawasan kumuh di Jepara akan meningkat signifikan.
Pasalnya, berdasarkan data dari Disperkim Jepara saat ini dari indikator yang ada, sebagian wilayah tersebut mengalami masalah pada pengelolaan persampahannya. (rom/khim)
Editor : Abdul Rokhim