JEPARA - Sejumlah warga di Kabupaten Jepara diketahui turut menjadi korban judi online.
Dampaknya, keretakan rumah tangga hingga harta benda ludes. Sementara hasilnya, zonk.
Ada beberapa faktor yang mendorong hingga akhirnya dapat kecanduan bermain. Mulai dari yang awalnya hanya coba-coba maupun yang ingin mendapatkan keuntungan sesaat secara instan.
Salah satu warga di Kecamatan Kalinyamatan, AA, 24 mengaku mulai mengenal judi online sejak duduk di bangku kelas XI sekolah menengah kejuruan (SMK) tepatnya di tahun 2018.
Menurutnya waktu itu situs judi slot belum semarak saat ini.
"Waktu itu ya diam-diam deposit Rp 50 ribu make kartu ATM bapak karena belum punya ATM sendiri. Jenis permainannya masih kartu remi yang di-online-kan, kalau sekarang ya yang terkenal jenis slot," ungkapnya Kamis (28/6).
Setelah lulus pada 2019, ia mulai bekerja di salah satu pabrik, dirinya kian berani deposit dengan nominal yang lebih besar.
Berbeda dengan judi konvensional pada umumnya, judi online tidak begitu kerasa kalau sudah deposit banyak.
"Kalau sanggong (judi konvensional, Red) bawa Rp 100 ribu saja wis kelihatan gedhe. Kalau online hanya nominal saja ndak kelihatan uangnya, justru saya mulai rugi besar di masa kerja ini. Pukul 13.00 gajian, dini hari wis nggak punya uang," bebernya.
Tak tanggung-tanggung empat unit motor meliputi CB 150 R, Vario 125, Nmax, dan Honda Win terjual. Begitupun dengan satu sertifikat tanah.
Menurutnya barang-barang berharga tersebut tidak dijual secara kontan, melainkan bertahap.
"Memang saya akui banyak pahitnya daripada manisnya. Dulu pernah untung sampai Rp 75 juta. Rasanya itu menang ketagihan, kalah penasaran. Dan tahu begitu lebih berani pasang deposit lebih besar. Motor dan sertifikat itu juga ndak langsung dijual, tapi digadai dulu Rp 5 juta buat modal. Modal habis minta tambah dengan yang megang, terus akhirnya dilepas," jelasnya. (fik/war)
Editor : Abdul Rokhim