JEPARA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara buka layanan pengukuran arah kiblat. Layanan tak dipungut biaya.
Layanan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap musala maupun masjid yang hendak dibangun dan sedang menentukan arah kiblat.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin melalui kepala seksi bimbingan masyarakat Islam Samsul Arifin menyampaikan layanan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Tak hanya calon tempat ibadah yang mau didirikan, tapi tempat ibadah yang sudah dibangun juga dapat diukur kembali," terangnya Jumat (14/6).
Samsul mengatakan, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung dengan datang ke kantor maupun secara online.
Diketahui metodenya menggunakan sinar matahari dengan menggandeng badan hisab rukyat daerah (BHRD) kabupaten.
"Metodenya tidak hanya memakai teleskop maupun theodolit. Masyarakat sebetulnya juga bisa menggunakan peralatan sederhana seperti bandul maupun tiang," sebutnya.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Jepara Berganti, Berikut Daftar Namanya
Apalagi di saat istiwa a'dhom atau saat matahari berada persis di atas Kakbah pada waktu-waktu tertentu (Rashdul kiblat).
Masyarakat cukup bisa mengetahui arah kiblat dari arah yang berlawanan dengan bayangan dari tiang yang dipancangkan.
"Jika masyarakat masih memerlukan bantuan terkait dengan pengukuran arah kiblat, kami siap mendampingi. Kalau bisa sebelum peletakan batu pertama bangunan," tandasnya. (fik/zen)
Editor : Ali Mustofa