JEPARA - Puluhan buruh pabrik di Kabupaten Jepara melangsungkan aksi protes, Kamis (18/4).
Aksi tersebut dilakukan setelah para buruh pabrik merasa tidak terima mendapat ancaman PHK dan provokasi.
Aksi protes lalu berlanjut dengan mogok kerja.
Aksi ini berlangsung di depan PT Jiale Indonesia Textile di Jalan Pecangaan – Batealit, Gemulung, Kecamatan Pecangaan.
Ada puluhan buruh garmen yang melangsungkan aksi demonstrasi sekaligus mogok kerja di depan pabrik.
Hal itu diungkapkan Firsal, koordinator serikat pekerja (FSPIP) setempat.
Ia mengatakan salah satu pemicu aksi adalah ada pihak manajerial yang telah melakukan pengancaman PHK kepada karyawan pabrik.
“Oknum itu statementnya telah memprovokasi kami. Kita tidak terima dan ancaman hukumannya PHK,” jelas Firsal.
Dalam aksi itu pihaknya menyampaikan enam tuntutan kepada manajerial dan pimpinan perusahaan.
Enam tuntutan itu antara lain: pelibatan serikat dalam pembuatan keputusan, kebebasan serikat sesuai UU, penerapan jam kerja sesuai UU, sanksi hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selain itu mereka juga menuntut hak pesangon yang pindah ke pabrik, dan tindakan tegas kepada pihak yang melakukan ancaman PHK.
Aksi yang berlangsung sejak 6 pagi itu sempat menimbulkan kemacetan di sekitar pabrik.
Setelah aksi, ada audiensi antara pihak serikat dan pabrik.
Menanggapi hal itu, Kepala DinkopUKMnakertrans Samiaji melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Abdul Muid buka suara.
Ia mengatakan pihaknya turut membantu mediasi antara pihak serikat pekerja dan perusahaan.
“Kami juga konsulkan ke bagian hukum terkait tuntutan pesangon, karena perlu ada pertimbangan,” jelas Abdul Muid.(nib)
Editor : Dzikrina Abdillah