JEPARA - Kasus temuan HIV di Jepara masih memegang rekor jelek di Jawa Tengah.
Jepara masuk dalam lima besar kasus tertinggi di Jawa Tengah sehingga membutuhkan perhatian dari banyak pihak untuk mengatasinya.
Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Kabupaten Jepara pada Rabu, (28/3) di Pendapa Kabupaten Jepara.
Edy menyatakan bahwa yang dibahas dalam RKPD 2025 terdapat sejumlah isu menohok kaitannya dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta capaian Indeks Pembangunan Manusia.
Juga dengan adanya kasus HIV yang cukup tinggi di Jepara.
Edy menilai kasus tersebut membutuhkan perhatian dari banyak pihak termasuk tokoh masyarakat.
“Kasus jumlah HIV ini Jepara butuh perhatian. Halo-halo, tidak hanya pemerintah (yang mengurusi), tapi juga tokoh masyarakat," ujarnya.
"HIV kita juga masih memegang rekor, (jelek), rekor jelek, kita masih ranking 5 terbesar. Kalau angka kemiskinan terendah itu bagus. Tapi kalau HIV terbesar ini luar biasa,” kata Edy.
Diketahui pada akhir 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mencatat, ada sejumlah kota atau kabupaten dengan kasus terbanyak, seperti: Kota Semarang (331 kasus), Kabupaten Kendal (129 kasus), dan Kabupaten Jepara (127 kasus).
Sementara itu, Safi’i, pegiat Kelompok Dukungan Sebaya Jepara menjelaskan di Jepara tercatat ada sekitar 810 Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).
Dari total jumlah tersebut, baru ada sekitar 250 pasien yang mau melakukan viral load (tes efektivitas pengobatan).
Tidak semua ODHA juga mau rutin pengobatan.
Kendala yang dihadapi ODHA juga kompleks karena stigma yang muncul di masyarakat.
Banyak pasien yang membutuhkan dukungan dari lingkungan dan keluarga, dan kemudahan akses obat.
Disisi lain, ODHA khususnya perempuan dan anak juga rentan mengalami kekerasan.
Faktor resiko ODHA perempuan berasal dari Ibu Rumah Tangga dan wanita tuna susila.
Lalu, sumber penularan HIV-AIDS juga tidak hanya dari hubungan seks namun juga jarum suntik. (nib/war)
Editor : Ali Mustofa