JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara sejak tahun lalu telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk menangani ancaman abrasi di wilayah pesisir Jepara.
Mulai dari tingkat pemerintah pusat lewat kementerian, maupun di tingkat pemerintah provinsi.
Hasilnya, surat tersebut sementara ini telah direspons oleh Dinas Kelautan Provinsi Jateng dan Bappeda Jateng.
Baca Juga: Arak-arakan Dua Piala Adipura Disambut Suka Cita Masyarakat Blora, Begini Kemeriahannya
Itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara Hery Yulianto.
Rencananya, dalam penanganan abrasi tersebut, dari Dinas Kelautan Provinsi Jateng akan menangani lima titik di Jepara.
Namun, terkait detailnya, menurut Hery itu kewenangan pihak Provinsi.
“Tetapi kami dalam waktu dekat kami akan mendorong agar spot-spot di Jepara lebih banyak lagi,” tegasnya.
Baca Juga: POTRET Kemunculan Buyuk di Pantai Jepara yang Dimitoskan dengan Munculnya Musim Kemarau
Menurutnya potensi abrasi itu bisa saja terjadi di seluruh pesisir Jepara.
Sebab itu, ancaman abrasi jadi tanggung jawab semua pihak. Baik pemerintah, hingga masyarakat yang punya lahan yang rawan.
Mereka juga punya kewajiban mitigasi. ”Jadi abrasi masalah bersama. Jadi harus ditangani bersama” papar Hery.
Diketahui, berdasarkan penelitian dari dosen oceanografi Universitas Diponegoro Semarang Aris Ismanto, potensi abrasi hampir merata terjadi di Jepara.
Dari hasil penelitiannya itu, ancaman abrasi yang mengancam pesisir Jepara, disebabkan oleh dua faktor.
Yaitu faktor alam, juga faktor antrophogenic. Karena adanya perubahan iklim, ada peningkatan permukaan air laut.
Sehingga level muka air yang awalnya standar dan awalnya tak masuk ke darat, akhirnya ke darat. (rom/war)
Editor : Noor Syafaatul Udhma