JEPARA – Seorang petugas Linmas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Bawu, Kecamatan Batealit meninggal dunia setelah bertugas.
Selain faktor usia, anggota Linmas itu diduga alami kelelahan yang berat.
Diketahui, almarhum bernama Tukul itu lahir pada tahun 1958 atau berusia 66 tahun lalu.
Almarhum dikenal sebagai anggota Linmas sepuh, dan selalu ikut menjaga Pemilu dari periode ke periode.
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus almarhum meninggal dunia pada Senin (19/2) pukul 19.30 WIB di rumahnya setelah mengeluhkan sakit.
Almarhum pun langsung dikebumikan pada malam harinya.
Anggota KPU Muhammadun, mengungkapkan, almarhum tidak mengalami sakit berat atau parah.
Namun, sebelumnya sempat merasa kelelahan setelah selesai bertugas di TPS.
“Selasa (20/2) jaminannya diurus. Petugas Pemilu di TPS seperti Linmas juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Muhammadun.
Sementara itu, KPPK Kecamatan Batealit, Huda membenarkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Huda juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang sudah sepuh.
“Almarhum tidak sakit berat. Tidak sampai rawat inap. Setelah selesai bertugas itu langsung ijin istirahat. Bilangnya kelelahan. Sebelumnya istrinya meninggal bulan Januari tahun ini, jadi belum ada 40 hari almarhum nyusul istrinya,” jelas Huda. (nib/khim)
Editor : Abdul Rokhim