JEPARA - Sejumlah aktivis dan seniman melakukan berkumpul di depan gerbang Pengadilan Negeri Jepara pada Selasa (20/2).
Mereka memprotes proses hukum yang ditimpakan kepada Daniel Tangkilisan atau Daniel Frits, aktivis lingkungan Karimunjawa.
Seorang seniman turut melumuri gerbang dan sebagian halaman Pengadilan Negeri Jepara dengan cemaran limbah tambak sebagai bentuk protes.
Aksi tersebut dilakukan setelah sidang pembacaan eksepsi Daniel Tangkilisan terlaksana, Selasa (20/2).
Sejumlah aktivis lingkungan dan seniman berkumpul, berorasi, hingga melakukan teatrikal di depan Pengadilan Negeri Jepara.
Hal itu juga dilakukan oleh Linda, salah seorang seniman yang ikut dalam protes tersebut.
Ia memperagakan teatrikal, mengisahkan seorang perempuan, seorang ibu, yang memikul cairan limbah tambak dengan jerigen di punggungnya.
Linda mengisahkan pembawaan jerigen itu dengan ekspresi sedih lalu tertawa.
“Tambak ini juga berisi uang (menunjuk jerigen), hahaha,” kata Linda dalam teatrikalnya.
Selanjutnya, Linda menuangkan cairan tambak dari jerigen yang ia bawa ke gerbang gedung Pengadilan.
Aksi menuangkan cairan tambak itu dilakukan hingga ke sebagian halaman kantor Pengadilan.
Setelah semua cairan tambak terlumurkan di halaman pengadilan, Linda menangis.
Ia mengungkapkan kesedihannya atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Karimunjawa.
Namun tidak ada yang peduli.
Aksi kemudian usai dan dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan LSM.
Tampak sejumlah orang yang lewat dari tuangan limbah itu menutup hidung.
Depan halaman Pengadilan Negeri juga jadi berbau. (nib)
Editor : Dzikrina Abdillah