JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menonaktifkan tiga direktur Bank Jepara Artha dan satu pejabat lain.
Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah penyehatan bank.
Sebelumnya, bank plat merah tersebut, dikabarkan menyandang kategori tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara lalu membentuk tim penyehatan bank berdasarkan rekomendasi dari OJK.
Pj Bupati Edy Supriyanta meminta kepada nasabah untuk tidak khawatir dan tidak mengambil uang secara masif serta terus menerus.
Pihaknya menjamin tabungan masyarakat di bank plat merah tersebut aman, karena telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tiga direktur yang dinonaktifkan itu, Direktur Utama Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nur Susetyo, dan salah satu pejabat eksekutif Nasir.
Ketiganya sudah nonaktif sejak Kamis (4/1) lalu.
Ini dibenarkan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui WhatsApp kemarin (9/1).
”Betul (tiga direksi sudah nonaktif),” kata Edy.
Nonaktif sampai kapan pihaknya belum tahu. Sementara operasional saat ini, dipimpin oleh Plt (pelaksana tugas) Direktur Kepatuhan Jamaluddin Kamal.
Terakhir, saat ditemui wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (15/12/2023) lalu, Direktur Utama Jhendik Handoko mengatakan, BPR Jepara Artha saat ini berfokus pada penyelesaian masalah yang diminta OJK.
Sebab, ada beberapa debitur yang plafon kreditnya cukup besar dan membuat OJK khawatir.
Dengan begitu, BPR diminta untuk fokus menyelesaikan kreditur tersebut, hingga Februari nanti.
Hingga bulan itu, bank diminta untuk tidak menyalurkan kredit dan tidak boleh menghimpun dana.
Dari pantauan di lapangan kemarin (9/1), antrean nasabah di kantor BPR Jepara Artha terus berlanjut.
Banyak nasabah mengantre nomor untuk mengambil tabungan sejak subuh.
Karena pengambilan dibatasi, antrean pengambilan berlangsung hingga 25 April mendatang. (nib/lin)
Editor : Ali Mustofa