JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara baru saja mencoba mengusulkan rehabilitasi Pasar Jepara Satu (Ratu) ke Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rehabilitasi itu diharapkan bisa dilaksanakan tahun depan.
Namun sayangnya, usulan tersebut tak bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat.
Sebab itu, Pemkab Jepara kembali berencana mengusulkan rehabilitasi itu tahun depan agar bisa dilaksanakan tahun 2025.
Alasan rehabilitasi itu diusulkan lantaran Pemkab Jepara bertekad agar Pasar Ratu bisa jadi salah satu pasar yang bersih dan nyaman.
Di sisi lain, itu sebagai salah satu upaya untuk mendukung kegiatan pariwisata di Bandengan.
Pasalnya, pasar tersebut berada dalam satu jalur untuk menuju objek wisata Pantai Bandengan.
”Satu koridor. Makanya, jalan yang dibangun kan dari Bandengan, ke arah Stadion GBK, sampai ke Pantai Kartini. Satu kesatuan,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara Hasannudin Hermawan.
Sayangnya, rencana tersebut belum bisa terakomodir untuk terealisasi tahun depan.
”Di 2024 tidak teralokasi. Karena ini sudah desk, dan sudah ditetapkan di 2024. Kami akan coba lagi untuk alokasi di tahun 2025. Kami usulkan tahun depan,” kata sosok yang akrab disapa Udin itu.
Ia berharap dengan adanya revitalisasi itu bisa menambah kenyamanan pengunjung dan wisatawan yang ke Jepara.
Juga bisa jadi opsi dalam mencari oleh-oleh ketika wisata di Pantai Bandengan dan Pantai Kartini. (rom/war)
Editor : Ali Mustofa