Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Waduh, Belasan Desa di Jepara Dilaporkan ke Pemkab, Ini Akar Masalahnya!

Nibros Hassani • Kamis, 30 November 2023 | 03:17 WIB

 

BIMBINGAN: Sekda Jelara Edy Sukatmiko memberi pengarahan pada gelar pengawasan desa di Ono Joglo kemarin.
BIMBINGAN: Sekda Jelara Edy Sukatmiko memberi pengarahan pada gelar pengawasan desa di Ono Joglo kemarin.

JEPARA - Kesalahan sejumlah desa di Jepara dalam pengelolaan keuangan, dibuka oleh Inspektorat setempat kepada para carik atau sekretaris desa.

Selain itu, terdapat 12 desa yang dilaporkan dengan berbagai jenis pelaporan kepada Pemkab Jepara.

Agenda yang dilaksanakan pada kemarin di Hotel Ono Joglo Bandengan itu, dikemas dalam kegiatan bertajuk Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes).

Inspektorat menghadirkan carik dari 184 desa di Jepara.

“Larwasdes ini satu-satunya di Indonesia. Di sini kesalahan yang ada kami tunjukkan. Bukan untuk membuka-buka kesalahan desa, tapi agar desa lain tahu seperti apa kesalahan yang sudah ada. Jangan sampai kesalahan seperti itu tidak terulang di desa lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kepada para carik.

Menurutnya, Larwasdes itu digelar untuk melindungi desa dari potensi kesalahan pengelolaan keuangan.

Dengan anggaran yang besar, godaan penyalahgunaan keuangan desa juga besar.

Karena saat ini desa mengelola anggaran di atas jumlah yang dikelola perangkat daerah.

“Saat ini sudah ada 144 desa yang diperiksa oleh Polda Jateng karena salah kelola keuangan desa. Jangan sampai ini terjadi di Jepara. Makanya Larwasdes ini kami laksanakan untuk melindungi desa dari potensi kesalahan,” tandasnya.

Di dalam daerah, Inspektorat Kabupaten Jepara juga sedang mendalami kasus khusus desa.

Menurut Edy Sujatmiko, hingga triwulan ketiga tahun ini telah terdapat 12 desa yang dilaporkan ke Pemkab Jepara.

Di antaranya, tiga desa masuk sistem aduan Wadul Bupati, dan masing-masing satu desa dilaporkan gratifikasi, pungli, dan pungli pologoro.

Ada juga permintaan audit investigasi dari aparat penegak hukum.

Inspektur Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi membenarkan, jumlah dana yang dikucurkan kepada 184 desa di Kabupaten Jepara sangat besar.

Tahun 2023, total pagu anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 207,3 miliar.

Sedangkan total anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 84,6 miliar.

Di luar itu, masih ada bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 126,455 miliar.

"Desa-desa kecil di Jepara ada potensi juga. Apalagi desa besar seperti Troso, Tulakan, Kecapi, itu jumlah anggarannya juga pasti lebih besar. Jumlah anggaran yang besar potensi kecurangan juga ada," jelasnya. (nib/war)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #Carik #pemkab #desa #keuangan