JEPARA – Masyarakat Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong sempat digegerkan dengan kabar TK, 45, wanita pemilik Hotel Mustika Pelang, meninggal pada Kamis (19/10) malam.
Perempuan parubaya itu ditemukan tewas di kediamannya yang beralamat di RT 01/RW 01, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.
Yang jadi perhatian, saat itu TK meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
Usut punya usut, perempuan tersebut tewas di tangan RH, 50, mantan suami TK.
RH nekat menghabisi TK itu lantaran ia jengah merasa diguna-guna oleh mantan istrinya tersebut.
Kejadian itu bermula saat RH mendatangi kediaman TK, Kamis (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
”Tersangka datang dengan maksud meminta obat. Karena ia merasa telah diguna-guna oleh mantan istrinya,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers, Jumat (20/10).
Karena merasa tak mengguna-guna RH, TK pun mengaku tak memiliki obat untuk mengatasi masalah RH tersebut.
Karena kalut, RH justru marah dan langsung menganiaya mantan istrinya tersebut.
Pukulan demi pukulan ia layangkan ke tubuh TK.
Baik menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan.
”Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban karena gagal nafas. Jadi tidak bisa bernafas karena kemungkinan besar dibekap mulut dan hidungnya,” terang Wahyu.
Setelah melancarkan aksi penganiayaan itu, RH berusaha kabur.
Namun, sebelum kabur ia sempat memberitahukan kondisi mantan istrinya tersebut terhadap anak-anak mereka. (rom)
Editor : Ali Mustofa