JEPARA – Satlantas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng mengecek pelanggar menggunakan drone.
Lokasinya di ruas Jalan Pemuda sebelah kantor DPRD Jepara.
Itu dalam rangka uji coba electronic traffict law enforcement (ETLE) mobile drone sekaligus menunjang kegiatan Operasi Zebra Candi 2023.
Penggunaan ETLE drone tersebut sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum.
Selain untuk penegakan hukum, menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono, ETLE drone tersebut juga bisa digunakan untuk memantau arus lalu lintas.
Sebab itu, jangkauan ETLE drone tersebut bisa mencapai satu kilometer hingga tiga kilometer.
”Untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” imbuh Kompol Indra.
Dalam pemantauan tersebut, terdapat lebih dari lima pengendara yang terekam melanggar lalu lintas.
Meliputi pengendara motor tak memakai helm.
Kemudian kendaraan tonase besar yang melalui ruas tidak semestinya.
“Nanti pelanggar tersebut akan kami proses tilang,” ungkap Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono. (rom/war)
Editor : Ali Mustofa