Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kantor DPRD Jepara Didatangi KPK RI, Ada Apa?

Moh. Nur Syahri Muharrom • Jumat, 11 Agustus 2023 | 22:37 WIB
WASPADA: Perwakilan KPK RI memberi wejangan bagi para Perangkat Daerah dan anggota DPRD Jepara kemarin.
WASPADA: Perwakilan KPK RI memberi wejangan bagi para Perangkat Daerah dan anggota DPRD Jepara kemarin.

 

JEPARA – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor DPRD Jepara, Kamis (10/8).

Di sana, KPK yang diwakili Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Uding Juharudin memberi wejangan pada semua anggota dewan dan perangkat daerah Kabupaten Jepara.

Wejangannya terkait beberapa hal yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

Dari paparannya, Kabupaten Jepara saat ini memiliki nilai integritas 72,8 persen. Itu termasuk dalam kategori rentan.

Indeks tersebut menurun dibanding tahun 2022 lalu. Saat itu, indeks penilaiannya mencapai 76,4 persen. Itu termasuk kategori waspada.

”Kami datang ke daerah seperti ini, maksud kami adalah untuk memastikan dalam tata kelola pemerintahan di daerah, terbangun sistem yang tidak ada celah tindakan korupsi,” terang Uding.

Menurut Uding Juharudin, sebelum ini pihaknya telah banyak membersamai Pemkab Jepara untuk memastikan upaya pencegahan tindakan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Semuanya selalu beririsan dengan fungsi DPRD,” tandasnya.

Karena itulah dia meminta komitmen DPRD untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi.

Secara sederhana dia menegaskan, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.

”Mumpung tanda tangan kita masih laku, mari gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi Masyarakat,” kata Uding dalam bagian yang lain.

Atas kedatangan perwakilan KPK itu, Pj. Bupati Edy Supriyanta dan Ketua DPRD Jepara mengapresiasi itu.

Mereka meminta jajaran Pemkab Jepara menjadikan arahan KPK ini sebagai pedoman dalam bekerja mengelola pembangunan daerah. (rom)

Editor : Ali Mustofa
#kpk #pemkab #dprd jepara #korupsi #keuangan