JEPARA – Nelayan di perairan Jepara diminta melaporkan titik koordinat bila melihat kapal besar yang melintas di sekitar zona tangkap.
Selain itu, nelayan tradisional diminta melaut di bawah 12 mil. Ini menjadi tanggapan atas banyaknya nelayan yang merugi karena jaring rusak dilintasi kapal besar.
Belum lama ini, forum nelayan melakukan audiensi bersama pemerintah kabupaten terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi di laut.
Dari pertemuan tersebut, para nelayan diminta untuk tetap mengikuti perundang-undangan yang berlaku. Termasuk bagi kapal besar yang melewati zona perairan di Jepara.
Priyo, koordinator nelayan Bangsri pihaknya sempat mengusulkan agar ada zona besar yang dihapuskan dan kembali pada zonasi melaut yang lama. Artinya, pembagian alur melaut bisa ditaati termasuk oleh kapal besar.
“Kami diminta tetap mengikuti zonasi laut sebagaimana yang ada di undang-undang. Kalau melihat ada kapal besar yang melintas dan merusak jaring kami diminta melaporkan titik koordinatnya,” kata Priyo.
Pihaknya sendiri mengaku setiap hari terutama pada malam hari mengetahui banyak kapal besar yang melintas di wilayah nelayan kecil. “Setiap hari ada yang rusak (jaringnya),” jelas Priyo.
Nanang, nelayan asal Bangsri mengatakan, para nelayan diminta untuk melaut di bawah 12 mil. Terutama nelayan kecil atau tradisional seperti dirinya. “Kalau melaut di atas 12 mil harus izin ke pusat,” kata Nanang. (nib/war)
Editor : Ali Mustofa