JEPARA – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jepara menyerahkan santunan jaminan kematian kepada warga Desa Tubanan, Kembang, Senin (10/7) malam.
Total jaminan kematian yang diberikan Rp 42 juta. Ada juga penyerahan santunan pengobatan serta santunan cacat.
Penyerahan ini diserahkan oleh Petinggi Desa Tubanan, Untung Pramono pada acara Sedekah Bumi Desa Tubanan.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jepara Sosialisasi dan Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Ketua RT
Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Takeman, warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Almarhum sebelumnya bekerja pada proyek di Sulawesi.
Pihak keluarga almarhum berterima kasih atas santunan yang diberikan.
Selain Jaminan Kematian, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan biaya pengobatan, santunan cacat dan santunan tidak mampu bekerja.
Penyerahan tersebut diberikan kepada Sudarminto yang mengalami kecelakaan kerja sehingga jarinya putus. Santunan terdiri dari biaya pengobatan Rp 27.496.920, santunan cacat Rp 21.011.940, dan santunan sementara tidak mampu bekerja Rp 1.728.450.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jepara Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp 84 Juta
Karena Sudarmanto sakit, penyerahan diwakilkan kepada salah seorang warga.
Acara tersebut sekaligus momentum untuk mengajak masyarakat mendaftar program BPJAMSOSTEK.
Muliyadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara berharap seluruh warga desa dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK.
“Sehingga bisa meningkatkan produktivitas bekerja,” kata Muliyadi. (*)
Editor : Abdul Rokhim