Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dok!!! Warga Korea Karyawan PT Samwon yang Terlibat Pesta Miras Divonis Denda Rp 2 Juta

Ali Mustofa • Sabtu, 29 April 2023 | 03:00 WIB
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
JEPARA – Lima terdakwa yang sebelumnya menjadi tersangka dalam video viral pesta miras telah menjalani sidang.

Hakim memberikan sanksi denda. Para karyawan didenda masing-masing Rp 300 ribu. Sementara Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didakwa Rp 2 juta.

Sidang tersebut terlaksana di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Jepara (28/04). Sidang dimulai pada pukul 13.30. Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ini dipimpin oleh Hakim tunggal, Tri Sugondo.

Pihak penuntut yakni Satpol PP, menghadirkan 10 saksi dalam sidang tersebut. Sepuluh saksi merupakan karyawan pabrik dan pelayan kafe yang mengetahui kejadian. Kelima terdakwa yang terbukti mengonsumsi miras juga hadir secara langsung.

Kelima terdakwa tersebut diantaranya SA (25 tahun, karyawan), AM (24 tahun, karyawan), LN (25 tahun, karyawan), SK (37 tahun, karyawan), dan satu Tenaga Kerja Asing (TKA)—Mr. Jo (61 tahun). Mr. Jo yang berkebangsaan Korea Selatan hadir didampingi penerjemah.

Kesepuluh saksi yang hadir menyatakan para terdakwa tidak minum banyak minuman keras pada saat kejadian. Menurut para saksi, yang paling banyak adalah si bos dari Korea. Ia menghabiskan sekitar 2 gelas bir.

Kelima terdakwa dicecar pertanyaan oleh hakim. Mengapa bisa melakukan aksi tersebut pada bulan suci Ramadan. Sementara itu, para terdakwa menyatakan penasaran dengan rasa miras tersebut. Setelah menyicip sedikit, mereka tidak melanjutkan untuk meminumnya.

“Saya berhenti minum karena tidak enak rasanya. Saya mau mencoba karena penasaran, kok pada bilang pahit. Saya semakin penasaran,” ujar seorang terdakwa. (nib) Editor : Ali Mustofa
#jepara #pn jepara #pesta miras #Pesta Miras Karyawan PT Samwon #video viral pesta miras