Sebelumnya, ada sekitar 380 warga yang mengikuti arisan. Mayoritas merupakan warga Demaan, Jepara. Arisan tersebut sempat bermasalah. Karena menyetor Rp 100 ribu setiap minggu, nilai arisan mencapai Rp 3,9 miliar. Belum lama ini, warga memergoki pemilik arisan berlaku curang. Dari data pembukuan yang diperoleh warga, pemilik arisan kedapatan menggunakan separuh dari total uang arisan, atau jumlahnya berkisar Rp 1,9 miliar.
“Saya ketemu pemilik, sambil saya cek daftarnya. Banyak nama yang tidak jelas atau fiktif, didata ada inisial M (nama pemilik arisan, Masriah, Red). Saya tanya. Loh kok tanda M-nya banyak, kaget saya tanda tersebut digunakan untuk menandai jatah mana saja yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Totalnya segitu,” jelas Fitri, warga Demaan yang juga menjadi korban.
Meski begitu, ia mendapat informasi bahwa pemilik arisan, Masriah telah memiliki iktikad baik untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan. “Sudah ada iktikad baik. Katanya mau ganti arisannya. Kalau pas sebelumnya kita datangi bersama itu kan tidak. Mungkin saat itu masih shock,” jelasnya.
Nantinya, pemilik arisan harus membayar Rp 10,3 juta per minggu dengan skema mencicil. “Saya tidak tahu bayar pakai apa. Pokoknya dia harus bayar. Mungkin masih ada juga aset yang dia punya nanti dikembalikan. Karena tidak mungkin uang segitu banyak langsung hilang,” jelasnya.
Sementara ini, ia juga mengajak warga lain untuk menyelesaikan arisan yang masih tersisa 174 minggu. Sebab, masih ada 103 warga yang belum mendapat jatah arisan.
“Memang uangnya ada yang diambil, tapi kita kan tidak bisa tinggal diam. Harus ada alternatif lain. Karena kalau arisannya diselesaikan juga bisa. Nanti yang belum mendapat jatah arisan wajib berhenti bayar dulu, tapi kalau yang sudah dapat arisan wajib melunasi setiap minggu,” imbuhnya.
Seorang warga menuturkan, pengundian arisan dilakukan pada Senin dan Rabu. Untuk pengundian Senin sudah ada pembagian aset bagi yang dirugi kan. Namun untuk pembagian Rabu yang masih menjadi masalah.
“Yang Senin juga sebenarnya masih bermasalah. Karena pembagian asetnya gimana, ada yang minta Rp 27 juta, ada yang minta di atasnya,” kata warga. (nib/war) Editor : Ali Mustofa