Kejadian ini berlangsung Rabu (14/12) di Desa Bawu, RT 01 RW 01 Batealit, Jepara. Kejadian berlangsung sekitar pukul 11 siang.
Kapolsek Bawu, Batealit IPTU M Teguh Pujadi menjelaskan kebakaran diketahui saat seorang pekerja finishing melihat api tiba-tiba muncul dari terminal listrik di ruang finishing. Karena ruangan sudah didominasi thinner, api langsung menjalar hingga ke gudang belakang yang berisi mebel.
"Barang-barang yang berupa mebel langsung terbakar, termasuk membakar mesin dan atap gudang, dinding yang terbuat dari bata merah," jelasnya.
Barang-barang yang terbakar diantaranya 15 meja kantor dari kayu mahoni, 10 meja komodo dari kayu mahoni, 15 buah kursi kantor, 3 unit mesin jointer, beberapa mesin lain, ponsel dan bangunan gudang. Untuk bangunan gudang yang terbakar senilai Rp 300 juta, sehingga total kerugian ditaksir bisa mencapai setengah miliar rupiah. (nib) Editor : Ali Mustofa