Tahar Ahmad, Divisi Ukir Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Jepara menjelaskan ada sekitar 2.000 perajin ukir yang belum memiliki sertifikat. Sementara itu, yang memiliki sertifikat baru ada sekitar 230. Menurut Tahar, dengan sertifikasi ukir, perajin ukir bisa memeroleh pengakuan lebih layak di dunia kerja. “Lebih diakui dari pengetahuan, skillnya, dan dianggap kompeten,” jelasnya.
Kata Ahmad, sejauh ini tidak ada tuntutan secara signifikan dari pasar terkait ukiran. Namun, bila pengrajin ukir bisa meningkatkan kualitasnya, maka akan muncul ukiran-ukiran yang lebih bagus. Begitu pula dengan kesejahteraannya. “Ada kecenderungan itu order-order pesan yang custom,” imbuhnya.
Selain itu, ia menilai Jepara tengah menghadapi masalah yang kompleks terkait ukiran dan pengrajinnya. Hal ini yang juga diresahkan oleh pegiat, komunitas, dan pakar ukir. Pengrajin ukir kesulitan untuk regenerasi. Selain itu, ukiran masih dinilai sebagai komoditas yang tidak dihargai secara layak. Melalui Himki, pihaknya juga ikut membantu para pengrajin dalam memeroleh sertifikat ukir.
Ia menerangkan, saat ini Himki juga tengah membantu para pengrajin ukir di Jepara. Bekerja sama dengan DinkopUKMnakertrans Jepara melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Harapannya pengrajin ukir bisa tumbuh secara kualitas maupun kuantitas. “Kami melatih warga Jepara asli, di usia produktif untuk belajar langsung soal ukir,” ungkapnya.
Sekretaris Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Jepara Raya Yuli Kusdiyanto mengatakan kegiatan pelatihan ini terselenggara selama 15 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 15 Desember 2022. Ada 16 peserta yang merupakan warga Jepara, dan dilatih langsung oleh para pakar ukir. (nib/war) Editor : Ali Mustofa