Lulut Andi Ariyanto, Tenaga Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jepara menjelaskan, ada indikasi bahwa kelenteng bersejarah tersebut akan mendapat pengkajian kebudayaan. Pihaknya akan berfokus pada tempat peribadatan terlebih dahulu.
"Secara detail umur kelenteng, dan lainnya belum sampai ke sana," kata Lulut menjawab perihal pertimbangan apa saja yang menjadikan kelenteng tersebut bisa dikategorikan sebagai bagian dari cagar budaya.
Ia juga menyampaikan, di sekitar kelenteng juga terdapat beberapa bangunan khas Tiongkok. "Kawasan sekitar kelenteng juga memiliki nilai sejarah tersendiri," jelasnya.
Lulut juga menerima masukan dari pemerintah desa setempat untuk menjadikan kawasan sekitar sebagai lokasi pariwisata.
"Masyarakat, pengelola kelenteng, pemerintah desa setempat juga hendak menjadikan lokasi kelenteng tidak hanya peribadatan saja, tapi juga sebagai pariwisata. Soal kelenteng yang akan dipertimbangkan sebagai bagian dari cagar budaya, baik masyarakat maupun pengelola klenteng dan pemerintah desa sudah setuju," jelas Lulut.
Sebagai informasi, kelenteng yang dikenal dengan nama Hian Thian Siang Tee ini merupakan salah satu kelenteng tertua di Indonesia. Pihak kelenteng juga kerap menggelar acara kebudayaan serta ritual ibadah. Jemaat pun datang dari berbagai kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Semarang. (nib/war) Editor : Ali Mustofa