Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penetapan Cagar Budaya RS Donorojo Jepara Ditunda, Ada Apa?

Ali Mustofa • Selasa, 12 Juli 2022 | 02:10 WIB
ASLI: Bangunan awal RS Donorojo yang saat ini berfungsi sebagai perkantoran, berdiri sejak tahun 1936. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
ASLI: Bangunan awal RS Donorojo yang saat ini berfungsi sebagai perkantoran, berdiri sejak tahun 1936. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
JEPARA – Rumah Sakit (RS) Kusta Donorojo direncanakan untuk diajukan menjadi bagian dari benda cagar budaya tingkat nasional tahun ini. Namun, karena dirasa bangunan masih layak, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara menilai pengusulan tersebut bisa di-pending.

Dan prioritas utama saat ini adalah menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cagar Budaya. Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza melalui Kasi Sejarah dan Purbakala Lia Supardianik menjelaskan RS Donorojo sebetulnya telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya tingkat Kabupaten Jepara melalui SK Bupati Jepara tahun 2018.

Dari SK tersebut, semestinya harus ditindaklanjuti dengan penetapan menurut Undang-Undang Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010. “Dari situ, RS Donorojo sebetulnya masuk ke daftar prioritas untuk ditetapkan jadi benda cagar budaya. Di kemudian hari ternyata memiliki skala prioritas lain. Jadi mengingat beberapa alasan, RS Donorojo sementara dijadikan prioritas ke sekian,” ungkap Lia.

Alasannya ada beberapa. Di antaranya dilihat dari segi fisik, bangunan RS Donorojo saat ini kondisinya lebih layak dibandingkan bangunan diduga cagar budaya lainnya. Selain itu, bila dilihat dari segi eksistensi dan fungsinya saat ini masih sama. Tidak ada perbedaan. Masih berfungsi sebagai rumah sakit kusta. “Jadi ketika akan dilakukan penetapan, didahului pengkajian baik dari historis, maupun budaya. Juga mempertimbangkan faktor keterancaman dan lainnya. Di Jepara sendiri bangunan cagar budaya yang memiliki faktor keterancaman juga lebih banyak,” papar Lia.

Bangunan rumah sakit Donorojo ini didirikan sekitar tahun 1916 hingga tahun 1936. Terletak di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo. Rumah sakit itu dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda dan dikelola oleh Zending direkturnya dr. H. Bervoets dibantu dr. Durachim. Tujuan pembangunan Rumah Sakit Kusta Donorojo adalah untuk pengobatan dan leposeri para penderita kusta.

Bangunan asli RS Donorojo ada di tengah komplek rumah sakit. Jumlahya ada tiga bangsal berebentuk serupa salib bila dilihat dari atas. Dulunya bangsal-bangsal tersebut dipakai sebagai tempat perawatan. Sedangkan saat ini difungsikan sebagai area perkantoran pegawai rumah sakit Donorojo. (rom/war) Editor : Ali Mustofa
#disparbud jepara #jepara #RS Donorojo Jepara #cagar budaya